BREAKING NEWS
Kamis, 05 Maret 2026

Dua Laporan Terhadap Connie Rahakundini Bakrie, Polisi Mulai Selidiki Kasus Hoaks

BITVonline.com - Senin, 25 Maret 2024 11:38 WIB
Dua Laporan Terhadap Connie Rahakundini Bakrie, Polisi Mulai Selidiki Kasus Hoaks
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Polisi masih menelusuri dua laporan yang diajukan oleh Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD) terkait kasus dugaan penyebaran informasi bohong oleh Connie Rahakundini Bakrie. Hingga saat ini, empat saksi telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

“Subdit Siber Ditreskrimsus melakukan tindakan penyelidikan untuk mengetahui apakah peristiwa yang dilaporkan itu melanggar hukum atau tidak. Kami telah meminta klarifikasi dari empat saksi yang diajukan oleh pihak pelapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Polda Metro Jaya pada Senin (25/3/2024).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, sebelumnya menjelaskan bahwa pelapor telah melampirkan sejumlah bukti, termasuk flash disk dan tangkapan layar unggahan Connie di akun Instagramnya. Unggahan tersebut mengutip pernyataan mantan Wakapolri Jenderal Oegroseno, yang berisi ‘polres-polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari polres-polres’.

Ade menyebut bahwa empat saksi yang telah diperiksa meliputi dua pelapor dan dua saksi yang diajukan oleh pelapor.

“Dalam tahap penyelidikan ini, kami telah meminta keterangan dari empat saksi, termasuk pelapor dari masing-masing laporan polisi serta saksi-saksi yang dibawa oleh pelapor,” tambahnya.

Sebelumnya, Connie juga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Ayubbi Kholid selaku Ketua Aliansi Peduli Pemilu Jakarta Selatan. Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan nomor: LP/B/860/III/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 22 Maret 2024.

Connie dijerat dengan Pasal 28 juncto Pasal 45A UU ITE atas pernyataannya yang dianggap sebagai penyebaran informasi bohong.

(AS)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru