BREAKING NEWS
Selasa, 24 Februari 2026

Kapolda Metro: Kasus Firli Menuju Puncak Penyelesaian

BITVonline.com - Jumat, 22 Maret 2024 12:15 WIB
Kapolda Metro: Kasus Firli Menuju Puncak Penyelesaian
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  – Kediaman kepolisian terus menjadi sorotan publik seiring dengan perkembangan terbaru dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, terhadap Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, dalam sebuah pernyataan, mengungkapkan bahwa kasus yang sedang mengemuka ini telah memasuki tahap akhir.

“Nanti pada waktunya akan selesai,” kata Karyoto dengan tegas di Polda Metro Jaya pada hari Jumat (22/3/2024).

Menurut Karyoto, penyidik gabungan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri telah memasuki fase terakhir dalam penyelidikan kasus tersebut. Namun, detail terkait pemeriksaan lanjutan terhadap Firli Bahuri masih dirahasiakan oleh Karyoto.

“Perkara itu jalannya dengan berkas, berkasnya ini memang sedang ada di kita dan dalam waktu yang tidak lama akan kita selesaikan. (Soal pemeriksaan lanjutan Firli) saya hanya bisa mengatakan saya akan menuntaskan, nanti tunggu saja tanggal mainnya,” tambah Karyoto dengan penuh keyakinan.

Sebagai informasi, berkas perkara tersebut sudah beberapa kali dilimpahkan antara kepolisian dan kejaksaan, tetapi masih belum mencapai titik terang. Sebelumnya, polisi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang melibatkan dugaan pemerasan terhadap SYL.

Sementara itu, Firli sendiri telah mengajukan dua kali gugatan praperadilan, yang mengisyaratkan bahwa perjuangan hukumnya masih berlanjut. Pertanyaannya, siapakah pihak yang akan terjerat lebih dalam dalam kasus ini? Dan bagaimana dampaknya terhadap dinamika politik dan hukum di Indonesia? Publik menantikan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut seiring dengan perkembangan selanjutnya dari kasus yang mengguncang pilar-pilar kekuasaan di negeri ini.

(AS)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru