JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik setelah memberikan pangkat kehormatan Jenderal TNI kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Keputusan ini mendapat kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk dari Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan.
Menurut Halili Hasan, langkah politik Jokowi tersebut dianggap sebagai pelecehan terhadap para korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan pembela HAM yang terus berjuang mencari keadilan. Pemberian pangkat kehormatan kepada Prabowo dinilai tidak tepat mengingat sebagian besar rakyat Indonesia sedang mengalami kesulitan ekonomi yang serius, terutama karena naiknya harga beras dan harga-harga sembako lainnya.
“Jokowi seharusnya fokus memikirkan nasib sebagian besar rakyat yang sedang mengalami kesusahan, bukan sibuk dengan langkah politik semacam ini,” ujar Halili Hasan dalam pernyataannya.
Pemberian pangkat kehormatan kepada Prabowo dinilai sarat pertimbangan politik dan kepentingan tertentu. Hal ini membuat Halili menyerukan agar Jokowi melakukan evaluasi ulang terhadap keputusan tersebut.
“Pemberian pangkat itu dinilai sarat pertimbangan dan kepentingan politik. Kami menuntut agar Jokowi mengevaluasi kembali pemberian bintang kehormatan kemiliteran untuk Prabowo,” tegas Halili Hasan.
Prabowo resmi menerima kenaikan pangkat secara istimewa di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI), Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu, 28 Februari 2024. Pangkat Prabowo naik dari Letnan Jenderal menjadi Jenderal Kehormatan Bintang Empat. Jokowi secara langsung memberikan pangkat Jenderal TNI (HOR) tersebut kepada Prabowo dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri.
Keputusan ini menjadi buah bibir di tengah masyarakat, dengan sejumlah pihak mengecamnya dan menyuarakan keprihatinan terhadap dampak politis dan moral yang mungkin timbul dari langkah tersebut.
(FZ/01)
Jokowin Berikan Pangkat Kehormatan Jenderal untuk Prabowo, Melecehkan Korban Pelanggaran HAM !