Memori HP Cepat Penuh? Begini Cara Bersihkan WhatsApp Tanpa Hapus Chat!
MEDAN WhatsApp yang menyimpan foto, video, dan dokumen secara otomatis sering membuat memori internal HP penuh, sehingga perangkat menja
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemberian pangkat kehormatan Jenderal TNI kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bukanlah hasil dari transaksi politik. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi sebagai tanggapan atas tudingan yang mencuat terkait pemberian pangkat istimewa tersebut.
Dalam konferensi pers usai Rapat Pimpinan (Rapim) TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemberian pangkat tersebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dia menjelaskan bahwa Prabowo Subianto sudah sebelumnya menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama pada tahun 2022 atas jasanya di bidang pertahanan.
Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa pemberian pangkat kehormatan tidak hanya terjadi pada Prabowo Subianto, tetapi juga diberikan kepada pejabat lain seperti Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, hal ini merupakan hal yang biasa terjadi di lingkungan TNI dan Polri.
Namun, tudingan transaksi politik tidak hanya datang dari masyarakat umum, tetapi juga dari Koalisi Masyarakat Sipil. Julius Ibrani dari Pengurus Harian Nasional Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) mengecam pemberian kenaikan pangkat kehormatan tersebut. Menurutnya, hal ini melukai perasaan korban dan mengkhianati semangat Reformasi 1998.
Meskipun demikian, Presiden Jokowi mempertahankan bahwa proses pemberian pangkat kehormatan tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berangkat dari usulan Panglima TNI. Dia menegaskan bahwa keputusan tersebut bukanlah hasil dari transaksi politik, melainkan sebuah penghargaan atas jasa dan kontribusi yang telah diberikan oleh Prabowo Subianto.
Tetapi, tudingan dan kecaman terhadap keputusan tersebut masih terus bergulir dari berbagai pihak. Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa gelar kehormatan yang diberikan kepada Prabowo Subianto tidak pantas mengingat rekam jejaknya yang dinilai buruk dalam karir militer, khususnya terkait dengan pelanggaran berat HAM masa lalu.
Dengan demikian, polemik terkait pemberian pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto masih terus berlanjut, sementara pihak terkait terus mengklaim bahwa proses tersebut telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
(FZ/011)
MEDAN WhatsApp yang menyimpan foto, video, dan dokumen secara otomatis sering membuat memori internal HP penuh, sehingga perangkat menja
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menunjuk Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS
SOSOK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengajak generasi muda Indonesia untuk tidak melupakan peran Amerika Serikat dalam berbagai fase krisi
NASIONAL
DENPASAR Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, I Wayan Redana, menghadiri Pengukuhan Kepal
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur tentang perubahan Peratura
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Istilah mokel kerap muncul dalam percakapan seharihari dan media sosial saat bulan Ramadan, terutama untuk menggambarkan perilaku
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba, Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni, menyerahkan bukti dugaan pemerasan senilai Rp 30
ENTERTAINMENT
SERANG Seorang warga Kota Serang, Banten, bernama Alifah Maryam (29) kini menjadi tersangka kasus penghinaan setelah melaporkan dugaan p
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penguasaan barang bukti pabri
HUKUM DAN KRIMINAL
PALUTA Wakil Bupati Padang Lawas Utara, Basri Harahap, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 12 Pelaksana Tugas (Plt) di
PEMERINTAHAN