Bhabinkamtibmas Tuban Sambangi Pantai Klan, Berikan Tips Keamanan Barang Wisatawan
DENPASAR Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan di kawasan Pantai Kelan, Kelurahan Tuban, Badung, Bhabinkamtibmas Kelurah
PARIWISATA
JAKARTA – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemberian pangkat kehormatan Jenderal TNI kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bukanlah hasil dari transaksi politik. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi sebagai tanggapan atas tudingan yang mencuat terkait pemberian pangkat istimewa tersebut.
Dalam konferensi pers usai Rapat Pimpinan (Rapim) TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemberian pangkat tersebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dia menjelaskan bahwa Prabowo Subianto sudah sebelumnya menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama pada tahun 2022 atas jasanya di bidang pertahanan.
Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa pemberian pangkat kehormatan tidak hanya terjadi pada Prabowo Subianto, tetapi juga diberikan kepada pejabat lain seperti Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, hal ini merupakan hal yang biasa terjadi di lingkungan TNI dan Polri.
Namun, tudingan transaksi politik tidak hanya datang dari masyarakat umum, tetapi juga dari Koalisi Masyarakat Sipil. Julius Ibrani dari Pengurus Harian Nasional Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) mengecam pemberian kenaikan pangkat kehormatan tersebut. Menurutnya, hal ini melukai perasaan korban dan mengkhianati semangat Reformasi 1998.
Meskipun demikian, Presiden Jokowi mempertahankan bahwa proses pemberian pangkat kehormatan tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berangkat dari usulan Panglima TNI. Dia menegaskan bahwa keputusan tersebut bukanlah hasil dari transaksi politik, melainkan sebuah penghargaan atas jasa dan kontribusi yang telah diberikan oleh Prabowo Subianto.
Tetapi, tudingan dan kecaman terhadap keputusan tersebut masih terus bergulir dari berbagai pihak. Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa gelar kehormatan yang diberikan kepada Prabowo Subianto tidak pantas mengingat rekam jejaknya yang dinilai buruk dalam karir militer, khususnya terkait dengan pelanggaran berat HAM masa lalu.
Dengan demikian, polemik terkait pemberian pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto masih terus berlanjut, sementara pihak terkait terus mengklaim bahwa proses tersebut telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
(FZ/011)
DENPASAR Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan di kawasan Pantai Kelan, Kelurahan Tuban, Badung, Bhabinkamtibmas Kelurah
PARIWISATA
DENPASAR Petugas Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polresta Denpasar terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
NASIONAL
DENPASAR Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar melakukan patroli dialogis pada Rabu malam (18/2/2026) di kawasan Pasar Badung dan sek
NASIONAL
WASHINGTON DC Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan 11 nota kesepahaman (MoU) senilai 38,4 miliar dolar Amerika Serikat
EKONOMI
JAKARTA Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati penerimaan hibah kapal patroli dari pemerintah Jepang senilai 1,9 mili
NASIONAL
DENPASAR Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas) Saber Pangan Polda Bali kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan stabilit
EKONOMI
WASHINGTON, D.C. Presiden Amerika Serikat Donald Trump memimpin Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) perdana Board of Peace atau Dewan Perd
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan gratifikasi per m
HUKUM DAN KRIMINAL
WASHINGTON, D.C. Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia dan Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan solid dalam perundingan t
NASIONAL
JAKARTA Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyepakati bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak
POLITIK