JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu 2024 di Lanud Halim Perdanakusuma. Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Agus Subiyanto menekankan pentingnya netralitas TNI dalam menjalankan tugas pengamanan pemilu. Pada Kamis, 1 Februari 2024.
Dengan tegas, Jenderal Agus Subiyanto menyatakan bahwa masalah netralitas TNI sudah diatur secara jelas dalam undang-undang yang berlaku. Beliau menekankan bahwa TNI aktif tidak diperkenankan untuk terlibat dalam politik praktis sesuai dengan Undang-Undang Pemilu tahun 2017. Hal ini ditegaskan karena terdapat konsekuensi pidana bagi anggota TNI yang terlibat dalam politik praktis.
Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu 2024 ini merupakan bagian dari persiapan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan umum berlangsung. Langkah-langkah seperti ini penting untuk memastikan jalannya pemilu yang aman, adil, dan demokratis bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan kehadiran Panglima TNI langsung dalam apel tersebut, diharapkan para prajurit dan anggota TNI dapat menginternalisasi pentingnya netralitas dalam menjalankan tugasnya sebagai pengamanan pemilu. Hal ini juga mencerminkan komitmen TNI untuk mendukung proses demokrasi di Indonesia dengan tetap menjaga profesionalisme dan netralitasnya sebagai institusi pertahanan negara.
Deskripsi ini mencakup informasi mengenai pentingnya netralitas TNI dalam pengamanan pemilu, pernyataan tegas Panglima TNI mengenai aturan netralitas, serta tujuan dari Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu 2024 di Lanud Halim Perdanakusuma.
(A/08)
Pidato Panglima TNI Agus Subiyanto usai Cek Apel Pasukan Pengamanan Pemilu 2024