BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

Tingkatkan Kesiapan Satuan Dalam Melaksanakan Tugas, Kodim 1619/Tabanan Laksanakan Pemeliharaan Pangkalan dan Pembersihan Lingkungan

BITVonline.com - Jumat, 25 Agustus 2023 04:17 WIB
27 view
Tingkatkan Kesiapan Satuan Dalam Melaksanakan Tugas, Kodim 1619/Tabanan Laksanakan Pemeliharaan Pangkalan dan Pembersihan Lingkungan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Tabanan,Bali – Pembenahan pangkalan merupakan salah satu program kegiatan secara berkala, yang harus terus dilakukan anggota TNI, guna meningkatkan kesiapan satuan dalam pelaksanaan tugas ke depan, Pembenahan pangkalan sebagai wujud tanggung jawab kepada komando atas dalam merawat bangunan serta sarana prasarana kelengkapan satuan khususnya Kodim 1619/Tabanan yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodim Mayor Kav I Nyoman Arya Jayantara, Jumat (25/08/2023).

Saat dikonfirmasi Kepala Staf Kodim Mayor Kav I Nyoman Arya Jayantara mengungkapkan, kegiatan pembenahan pangkalan baik di dalam kantor maupun diluar kantor ini dilaksanakan merupakan wujud cinta dan perhatian serta rasa memiliki terhadap tempat di mana kita tinggal maupun bertugas agar tertcipta rasa nyaman dan sehat, Terang Kepala Staf Kodim.

“Kasdim juga menambahkan, bahwa pembenahan pangkalan sudah menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh anggota, yaitu untuk menumbuhkan rasa memiliki sehingga punya kesadaran dalam merawat pangkalan, selain itu juga untuk selalu menjaga kebersihan pangkalan karena kebersihan merupakan sebagian dari iman, maka dengan adanya lingkungan yang bersih, akan membawa suasana kerja yang nyaman, serta kegiatan ini sekaligus untuk menciptakan lingkungan bersih yang dapat menimbulkan dampak positif,”Tegasnya.

Baca Juga:

“Selain untuk menjaga kebersihan dan kerapihan pangkalan, kegiatan pembersihan ini juga untuk memberikan contoh bagi masyarakat sekitar tentang pentingnya menjaga kebersihan, sehingga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk dapat merawat lingkungan masing-masing.”pungkas.

(WE)

Baca Juga:
beritaTerkait
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
Pakar Hukum dan Pemuda Aceh Tolak Penyatuan Penyidik dan Penuntut dalam RKUHAP
Spiritual Yang Membebaskan: Ruh Kepemimpinan  Muhammaidyah
Implementasi 13 Program Akselerasi, Rutan Medan Serahkan Bansos ke Warga Binaan dan Anak Yatim
Usut Tuntas Kebakaran Kapal Tanker di Batam, Polisi Datangkan Tim Labfor dari Medan
Aset Gratifikasi Zarof Ricar Bisa Bongkar Peradilan Sesat, Mahfud MD: Hakim-Hakim Sekarang Ketakutan
komentar
beritaTerbaru