BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

Polda Bali Tanggapi Perihal Pemindahan Patung Bung Karno.

BITVonline.com - Rabu, 23 Agustus 2023 10:12 WIB
26 view
Polda Bali Tanggapi Perihal Pemindahan Patung Bung Karno.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Bali – Sempat viral baik di Medsos maupun di beberapa media Online, mempertanyakan pemindahan patung Bung Karno yang menghiasi Lobi Mapolda Bali. Melalui Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menjelaskan tujuan dari pemindahan patung Bung Karno dari Lobi ke ruang Lounge Sura Dwiva Sarva Bhawena Polda Bali, pada rabu (23/8/2023).

Kombes Jansen menjelaskan memang benar pemindahan tersebut dilakukan, untuk dirapikan dan ditempatkan di lokasi yang lebih bagus lagi yaitu di ruangan Lounge Sura Dwiva Sarva Bhawena. Dimana ruangan tersebut merupakan salah satu ruangan penting yang terletak di lantai dua bersebelahan dengan ruang kerja Kapolda Bali dan merupakan tempat Kapolda, Waka Polda maupun unsur Pimpinan Polda Bali lainnya untuk menerima tamu dan sering juga di gunakan untuk acara-acara penting Polda Bali, seperti Rapat, Anev dan bahkan Sertijab Pejabat Polda, maupun acara penting lainnya.

Perihal adanya Vidio seolah-olah ditaruh digudang, dikarenakan masih proses menyiapkan tempat patung di Ruang Lounge tersebut dan melakukan kegiatan bersih-bersih serta penataan kembali Lobi Mapolda Bali.

Baca Juga:

Kami minta maaf kepada masyarakat, pihak musium Bung Karno, tokoh masyarakat dan pihak lainnya, atas sempat adanya pemberitaan negatif tentang pemindahan Patung Bung Karno dari Lobi Mapolda Bali.

Kami tegaskan Patung Bung Karno tersebut, selain Sang Proklamator dan Bapak Bangsa juga merupakan salah seorang tokoh sejarah penting dan panutan bagi kami Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tegas Kombes Jansen.

Baca Juga:

(WE)

beritaTerkait
Ketua DPRK Banda Aceh Tutup Festival Dala'il Khairat di Surien, Dorong Pelestarian Syiar Islam dan Tradisi Aceh
Dilepas Tuanku Muhammad, TRB Fishing Aceh Bertolak ke Aceh Barat Ikuti Turnamen Mancing
RAT Ke-2 Koperasi KPI: Sasar Bisnis Pupuk dan Oli, Dorong Produk Lokal
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Kepala Dinas PUPR
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
Pakar Hukum dan Pemuda Aceh Tolak Penyatuan Penyidik dan Penuntut dalam RKUHAP
komentar
beritaTerbaru