BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

Pastikan Masyarakat Mendapatkan Hak Kesehatan, Babinsa Desa Belumbang Dampingi Petugas Kesehatan Laksanakan Kegiatan Prolanis Secara Rutin

BITVonline.com - Rabu, 23 Agustus 2023 10:04 WIB
45 view
Pastikan Masyarakat Mendapatkan Hak Kesehatan, Babinsa Desa Belumbang Dampingi Petugas Kesehatan Laksanakan Kegiatan Prolanis Secara Rutin
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Tabanan, Bali – Babinsa Desa Belumbang Koramil 1619-05/Kerambitan Sertu Ida Bagus Ketut Nata dampingi petugas Puskesmas Kerambitan II melaksanakan pengecekan kesehatan khusus kencing manis dan hipertensi kepada warga Desa Blumbang, di Wantilan Desa Belumbang Kecamatan Kerambitan, Rabu (23/8/2023)

Pemeriksaan kesehatan secara rutin kepada masyarakat ini dimulai dari penimbangan berat badan, pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan kolesterol, tes gula darah, dan tes urine.

Sertu Ida Bagus Ketut Nata mengatakan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini selain sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap kesehatan serta untuk menjaga jalinan silaturahmi terhadap warga selain itu kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergitas antara aparat Desa dengan petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan khususnya dibidang kesehatan kepada seluruh masyarakat, Kata Sertu Ida Bagus Ketut Nata.

Baca Juga:

“Lebih lanjut Sertu Ida Bagus Ketut Nata juga menambahkan, penyakit kronis seperti kencing manis dan hipertensi memang sangat berbahaya sehingga pemerintah khususnya dinas kesehatan mengambil langkah atau upaya lebih awal untuk segera mengatasi permasalahan kesehatan di kalangan masyarakat, ” Tuturnya.

”Tentunya kami sangat mendukung program dari pemerintah ini karena kami berharap agar semua warga masyarakat Indonesia khusunya masyarakat Desa Belumbang tetap sehat dan terbebas dari penyakit berbahaya tersebut”.

Baca Juga:

“Oleh karena itu kegiatan Prolanis ini dapat diselenggarakan diseluruh Desa yang berada di wilayah Kabupaten Tabanan.” pungkasnya.

(WE)

beritaTerkait
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
Pakar Hukum dan Pemuda Aceh Tolak Penyatuan Penyidik dan Penuntut dalam RKUHAP
Spiritual Yang Membebaskan: Ruh Kepemimpinan  Muhammaidyah
Implementasi 13 Program Akselerasi, Rutan Medan Serahkan Bansos ke Warga Binaan dan Anak Yatim
Usut Tuntas Kebakaran Kapal Tanker di Batam, Polisi Datangkan Tim Labfor dari Medan
Aset Gratifikasi Zarof Ricar Bisa Bongkar Peradilan Sesat, Mahfud MD: Hakim-Hakim Sekarang Ketakutan
komentar
beritaTerbaru