BREAKING NEWS
Minggu, 29 Juni 2025

Dukung Penghijauan Di Wilayah Binaan, Babinsa Koramil Udanawu Bersama Warga Masyarakat Tanam Pohon Alpukat

BITVonline.com - Sabtu, 19 Agustus 2023 07:58 WIB
38 view
Dukung Penghijauan Di Wilayah Binaan, Babinsa Koramil Udanawu Bersama Warga Masyarakat Tanam Pohon Alpukat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Blitar – Dalam rangka untuk menjaga kelestarian alam, Babinsa Koramil 0808/08 Udanawu Kodim 0808/Blitar Koptu Adi S bersama warga masyarakat, melaksanakan kegiatan penghijauan kembali berupa penanaman pohon Alpukat, bertempat di Desa Sukorejo Kec. Udanawu Kab.Blitar, Sabtu (19/8/2023).

Koptu Adi S dalam kesempatan tersebut menyampaikan, kegiatan penghijauan atau penanaman pohon Alpukat ini, dilaksanakan sebagai wujud kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan.

Hal ini, sekaligus untuk mendukung program penghijauan yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

Baca Juga:

Harapannya, melalui penghijauan dan penanaman pohon Alpukat ini, dapat memberikan manfaat bagi warga masyarakat serta juga untuk keseimbangan atau kelestarian alam, ujarnya.

Lebih lanjut, Koptu Adi S mengatakan, menanam pohon Alpukat sama juga dengan menghijaukan kembali alam.

Baca Juga:

Dengan demikian lingkungan akan menjadi sejuk, segar dan asri. Selain itu, penanaman pohon produktif ini juga memiliki nilai ekonomis.

Momen menanam pohon Alpukat sama juga menabung untuk hari depan. Pohon yang sudah ditanam sekarang, suatu saat nanti kalau sudah besar dan berbuah dapat bermanfaat untuk warga masyarakat, tegasnya (WE).

beritaTerkait
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
Ketua DPRK Banda Aceh Tutup Festival Dala'il Khairat di Surien, Dorong Pelestarian Syiar Islam dan Tradisi Aceh
Dilepas Tuanku Muhammad, TRB Fishing Aceh Bertolak ke Aceh Barat Ikuti Turnamen Mancing
RAT Ke-2 Koperasi KPI: Sasar Bisnis Pupuk dan Oli, Dorong Produk Lokal
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Kepala Dinas PUPR
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
komentar
beritaTerbaru