BREAKING NEWS
Minggu, 29 Juni 2025

Cegah Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Binaan, Anggota Kodim 0808/Blitar Gelar Patroli Bersama

BITVonline.com - Minggu, 13 Agustus 2023 07:44 WIB
47 view
Cegah Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Binaan, Anggota Kodim 0808/Blitar Gelar Patroli Bersama
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Blitar – Anggota Kodim 0808/Blitar bersama personel Polres Blitar, selalu bersinergi untuk melaksanakan kegiatan patroli bersama, untuk mencegah gangguan keamanan ketertiban masyarakat di wilayah binaan, Minggu (13/8/2023).

Dalam kegiatan patroli bersama kali ini, sasarannya yakni tempat tempat keramaian yang ada di wilayah Kabupaten Blitar.

Perwira Siaga Kodim 0808/Blitar Kapten Czi Wikodo saat dikonfirmasi ditempat terpisah menegaskan, tujuan dari kegiatan patroli bersama ini, salah satunya adalah sebagai upaya untuk mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:

Hal ini, sekaligus untuk mengecek kondisi keamanan secara langsung dilapangan, ujarnya.

Ia menambahkan, selain melaksanakan kegiatan patroli, petugas gabungan tidak lupa juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat.

Baca Juga:

Agar selalu berhati hati dan waspada saat melaksanakan kegiatan di tempat tempat keramaian.

Lebih lanjut, Kapten Czi Wikodo berpesan kepada para petugas yang ada di lapangan, saat melaksanakan tugas agar senantiasa mengedepankan pendekatan secara humanis dan tidak arogan.

Harapannya, dengan adanya kegiatan patroli bersama ini, semoga dapat memberikan rasa nyaman dan aman kepada warga masyarakat, tegasnya

(WE).

beritaTerkait
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
Ketua DPRK Banda Aceh Tutup Festival Dala'il Khairat di Surien, Dorong Pelestarian Syiar Islam dan Tradisi Aceh
Dilepas Tuanku Muhammad, TRB Fishing Aceh Bertolak ke Aceh Barat Ikuti Turnamen Mancing
RAT Ke-2 Koperasi KPI: Sasar Bisnis Pupuk dan Oli, Dorong Produk Lokal
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Kepala Dinas PUPR
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
komentar
beritaTerbaru