Ustad Awaluddin: Tiga Amalan Utama untuk Meraih Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir
MEDAN Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan, menjadi momen paling dinanti umat Islam di 10 malam terakhir Ramadan. Mal
AGAMA
KALTIM-Diduga Peras Warga Kurang Mampu, Kapolsek Ini Dicopot dan Diperiksa Propam Polri.
Kapolsek Jempang Polres Kutai Barat (Kubar) Iptu Sainal Arifin telah dicopot dari jabatannya, setelah seorang warga mengaku jadi korban pemerasan dari sejumlah oknum anggota polisi di sana.
Kini Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin tengah diperiksa oleh Propam Polres Kubar.
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman sendiri yang melakukan pencopotan jabatan tersebut setelah video penjelasan korban viral di media sosial.
Heri menegaskan bahwa hal ini sebagai bentuk ketegasan dari dirinya kepada anggota agar tidak bermain-main di lapangan.
“Sudah kami nonaktifkan dari jabatannya. Dan ini adalah bentuk ketegasan kami terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran.”
Karena tugas kita adalah melayani dan mengayomi masyarakat, jangan sampai masyarakat merasa tidak terlindungi,” tegas Heri Menympaikan kepada awak media., Minggu (23/10/2022).
Sementara itu jabatan Kapolsek Jempang saat ini diisi oleh Ipda Sumanta.
Iptu Sainal sendiri masih menjalani proses pemeriksaan di Propam Polres Kubar. Yang bersangkutan kita pindahkan ke Polres Kubar sebagai Pama (perwira pertama) dan tidak ada jabatan alias non job,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya seorang warga Kampung Mancong, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat bernama Imah mengaku dirinya harus membayar puluhan juta kepada Kapolsek Jempang demi membebaskan keponakannya yang ditahan polisi.
Padahal pengakuan dari sang keponakan tersebut tidak merasa melakukan tindak kejahatan yang dituduhkan, yakni penyalahgunaan narkotika.
Lantaran uang yang diberikan dirasa tidak cukup, Imah mengaku juga menyerahkan tanah dan bangunan sarang burung walet kepada Kapolsek Jempang itu agar keponakannya yang ditahan bisa segera dikeluarkan.
Meskipun saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti.
Pasca kasus ini viral, Kapolsek Jempang, Iptu Sainal Arifin langsung mengembalikan uang Rp 10 juta yang telah diberikan dan tanah bangunan sarang walet tersebut.
Saya terima kasih dan bersyukur kepada Pak Kapolres yang sudah berusaha membantu masalah ini. Semuanya sudah dikembalikan sama Pak Kapolsek, tanah dan uang sudah dikembalikan,” ungkap Imah.
(BAYANGJARA.CO)
MEDAN Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan, menjadi momen paling dinanti umat Islam di 10 malam terakhir Ramadan. Mal
AGAMA
LEMBAR, NTB Upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa pita cukai digagalkan jajaran TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Mata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gugatan yang dilayangkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL) terkait dugaan penyebab bencana ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Rejang Lebong,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah resmi melarang anakanak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Kebijakan ini mendapat dukungan dari para psi
KESEHATAN
JAKARTA Senator Amerika Serikat Lindsey Graham mendorong Arab Saudi untuk ikut bergabung dengan serangan AS dan Israel terhadap Iran. Pe
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin peringatan Nuzulul Qur&039an tingkat nasional tahun 1447 H/2026 M di Istana Negara, Komplek
PEMERINTAHAN
BATU BARA, 10 Maret 2026 Persoalan pintu air irigasi di Desa Sei Mataram, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara yang sempat viral
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Afriansyah Noor, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Ut
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menjelang musim mudik Lebaran 1447 H/2026 M, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurt
NASIONAL