BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak: Pengangkatan Mayjen Helmy Novi Prasetya Tidak Langgar UU TNI?

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2025 17:40 WIB
210 view
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak: Pengangkatan Mayjen Helmy Novi Prasetya Tidak Langgar UU TNI?
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memberikan tanggapan terkait kritik yang muncul atas pengangkatan Mayjen TNI Helmy Novi Prasetya sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog. Pengangkatan ini sempat menuai kontroversi karena dianggap melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 47 yang mengatur mengenai kewajiban anggota TNI untuk mengundurkan diri dari dinas apabila menduduki jabatan sipil.

Jenderal Maruli menegaskan bahwa Mayjen Helmy tidak melanggar ketentuan dalam undang-undang tersebut. "Kan sudah ditinggalin tentaranya," ujar Maruli saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Kamis (13/2/2025). Menurutnya, pengangkatan Helmy sebagai Dirut Bulog sudah sah sejak ia dilantik, karena ia sudah meninggalkan dinas ketentaraan setelah mendapatkan jabatan sipil tersebut.

Maruli juga menambahkan, "Kalau sudah pengangkatan ya sudah enggak akan lagi dinas (TNI) lagi sudah di sana (Bulog)," menanggapi pertanyaan tentang adanya tuduhan pelanggaran undang-undang yang terkait dengan status Helmy sebagai anggota TNI aktif saat diangkat menjadi Dirut Bulog.

Baca Juga:

Meskipun sempat ada ketegangan terkait masalah ini, Maruli menegaskan bahwa keputusan pengangkatan Mayjen Helmy sebagai Dirut Bulog adalah sah dan tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Mayjen Helmy yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI, baru-baru ini dimutasi menjadi Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI pada 10 Februari 2025. Sebagai Danjen, pangkatnya akan dinaikkan menjadi Letnan Jenderal (Bintang 3).

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Kebakaran Rumah Warga, Satgas Yonif 741/GN Pos Turiskain Sigap Padamkan Api di Belu
Danjen Kopassus Minta Maaf soal Foto Anggota Berpose dengan Hercules: Kami Akui Ada Kekhilafan
Ketua MPR Ahmad Muzani Bela Gibran Rakabuming Raka dari Kritik Forum Purnawirawan TNI
Kaesang Pangarep Komentar Terkait Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Mengenai Wakil Presiden Gibran
Polsek Sunggal Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Dinas TNI, Tiga Tersangka Diamankan
Gibran Terancam Diganti? Ini Respons Prabowo soal Tuntutan Purnawirawan TNI!
komentar
beritaTerbaru