MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) tercatat minim prestasi dalam pengungkapan dan penanganan kasus selama tahun 2024. Dibandingkan dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum yang dipimpin Kombes Sumaryono dan Direktorat Reserse Kriminal Narkoba yang dipimpin Kombes Yemi Mandagi, Ditreskrimsus yang dipimpin Kombes Andry Setyawan menempati posisi terakhir dalam hal penyelesaian kasus.
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto pada Jumat (27/12/2024), selama tahun 2024, Ditreskrimsus Polda Sumut menangani sebanyak 1.365 kasus. Namun, dari jumlah tersebut hanya 807 kasus yang berhasil diselesaikan, menandakan adanya penurunan signifikan dalam penyelesaian kasus. Untuk kasus kejahatan perkebunan yang menjadi fokus utama Ditreskrimsus Polda Sumut, sebanyak 1.219 kasus ditangani, namun hanya 743 yang berhasil diselesaikan. Kasus terkait minyak dan gas juga menunjukkan angka yang rendah dengan 27 kasus yang ditangani, hanya 19 yang berhasil dilimpahkan ke Kejaksaan. Kasus tindak pidana korupsi yang menjadi sorotan, dari 26 kasus yang ditangani, hanya 4 yang berhasil diselesaikan. Sedangkan untuk tindak pidana kejahatan tambang ilegal, dari 22 kasus yang ditangani, hanya 9 yang berhasil diselesaikan.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum yang dipimpin Kombes Sumaryono menangani 43.316 tindak pidana umum pada tahun 2024, dengan 20.033 kasus berhasil diselesaikan. Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Narkoba yang dipimpin Kombes Yemi Mandagi menangani 5.147 kasus narkoba, dengan 4.485 kasus di antaranya berhasil diselesaikan. Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menekankan pentingnya perbaikan dalam penanganan kasus oleh Ditreskrimsus Polda Sumut. “Kami berharap Ditreskrimsus dapat meningkatkan kinerjanya untuk menangani dan menyelesaikan kasus-kasus yang ada, mengingat pentingnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ungkapnya.
(Christie)
Ditreskrimsus Polda Sumut Tercatat Minim Prestasi dalam Pengungkapan Kasus 2024