BREAKING NEWS
Sabtu, 05 Juli 2025

Kapolres Jakarta Timur Minta Maaf atas Keterlambatan Penanganan Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Cakung

BITVonline.com - Selasa, 17 Desember 2024 11:33 WIB
79 view
Kapolres Jakarta Timur Minta Maaf atas Keterlambatan Penanganan Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Cakung
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, meminta maaf atas keterlambatan tim penyidik dalam mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung, terhadap pegawai bernama Dwi Ayu Darmawati. Penganiayaan ini terjadi pada 17 Oktober 2024, namun baru terungkap secara luas setelah kasusnya viral di media sosial pada bulan Desember 2024.

Nicolas mengungkapkan bahwa keterlambatan dalam proses penyidikan ini bukan karena kelalaian atau niat buruk dari pihak kepolisian, namun ada sejumlah kendala nonteknis yang dihadapi oleh tim penyidik. “Kami selaku penyidik mohon maaf atas keterlambatan proses penyidikan ini. Bukan karena keinginan kami, tapi ada juga hal-hal nonteknis yang kami hadapi,” kata Nicolas di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (17/12/2024).Nicolas menegaskan bahwa meski kasus ini baru viral di media sosial, pihak kepolisian telah menindaklanjuti kasus tersebut segera setelah laporan diterima. Setelah laporan dibuat, polisi langsung membawa korban untuk visum dan melakukan pemeriksaan saksi pada 1 November 2024. Namun, meski demikian, ia mengakui bahwa proses penyidikan terkesan lama karena harus melewati standar operasional prosedur yang ada.

“Memang dalam penanganannya terkesan lama, kami mengaku itu karena standar operasional prosedur yang harus kita lalui dalam proses penyidikan itu sendiri,” jelasnya.Kapolres juga menyebutkan kendala lain yang dihadapi oleh penyidik, yakni terkait keterlambatan saksi yang tidak segera memenuhi panggilan klarifikasi dari pihak kepolisian. “Yang kedua, memang ada saksi, karena ini tahapnya penyelidikan, maka kami mengundang para saksi itu untuk undangan klarifikasi, tidak ada alat penekan di situ,” ungkapnya.Kasus penganiayaan ini menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan aksi kekerasan George terhadap Dwi Ayu tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, George tampak melempar Dwi dengan barang-barang hingga melukainya. George Sugama Halim akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin (16/12/2024) dini hari, di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat. (JOHANSIRAIT)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polisi Ungkap Perampokan di Pintu Tol Bandar Selamat, Pelaku Dit3mbak Saat Melawan
Hati-hati! Perusahaan Gunakan Logo OJK Tanpa Izin Demi Tawarkan Jasa IPO
DDII Banda Aceh Gelar Sosialisasi Wakaf Baitul Mal Gampong, Dorong Penguatan Nazir dan Literasi Wakaf
Dua Faktor Diduga Picu Tenggelamnya KMP Tunu Pratama: Mesin Bocor & Cuaca Buruk
Wamendagri: Insentif untuk Daerah Penyumbang Devisa Pariwisata Sangat Dimungkinkan
Harga Rokok dan Alkohol Bakal Melonjak, WHO Minta Pemerintah Naikkan Pajak Kesehatan?
komentar
beritaTerbaru