BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Kajati Sumut: Ikut WBK Itu Bukan Kompetisi Tapi Kewajiban Untuk Menjadi Lebih Baik

Dodi Kurniawan - Jumat, 18 April 2025 22:15 WIB
103 view
Kajati Sumut: Ikut WBK Itu Bukan Kompetisi Tapi Kewajiban Untuk Menjadi Lebih Baik
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi Wakajati Rudy Irmawan, SH,MH, Aswas Darmukit, SH,MH, Asbin I Nyoman Sucitrawan,SH,MH mendampingi Inspektur II Jamwas Kejagung, DR. Didik Farkhan Alisyahdi, SH, MH selaku Ketua Tim Penilai Internal saat turun ke wilayah hukum Kejati Sumut untuk melakukan Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Pembangungan Zona Intregitas menuju WBK/WBBM yang digelar di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Kamis (17/4/2025).

Sebelumnya, Tim Penilai Internal telah turun langsung ke Kejari Toba yang juga diikuti Kejari Humbahas, Kejari Simalungun bersama dengan Kejari Pematangsiantar, Kejari Binjai dengan Langkat, Kejari Belawan dengan Kejari Batubara.

Sementara untuk penilaian di Kejati Sumut diikuti Kejari Gunungsitoli, Kejari Madina, Kejari Padangsidimpuan, Kejari Labuhanbatu, Kejari Labuhanbatu Selatan, Kejari Padang Lawas, Kejari Padang Lawas Utara dan Kejari Sibolga.

Baca Juga:

Dalam sambutannya, Kajati Sumut Idianto menyampaikan bahwa kedatangan tim penilai internal adalah untuk menindaklanjuti usulan satker yang ada di Kejati Sumut mengikuti penilaian apakah layak atau tidak untuk mendapatkan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).

"Kita perlu memahami, bahwa WBK ini bukanlah pertandingan atau kontestasi, akan tetapi ini adalah satu kewajiban, dimana kita wajib WBK, karena ini menyangkut pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kejati Sumut sendiri baru meraih WBK tahun 2024 lalu," paparnya.

Baca Juga:

Modalnya, kata Idianto adalah kekompakan, pimpinan satkernya harus jadi role model.

Dimana, ketika pimpinan mengimbau jajaran rajin dan disiplin sementara pimpinannya tidak mencerminkan hal itu, pastilah sulit untuk menerapkannya.

"Mengubah mindset itu tidak mudah, jadi apa yang disampaikan oleh Tim Penilai Internal kiranya dapat menjadi acuan bagi satker yang mengikuti penilaian," tandasnya.

Selanjutnya, Inspektur II Jamwas Kejagung, DR. Didik Farkhan Alisyahdi, menyampaikan beberapa hal terkait penilaian yang dilakukan.

Selain melakukan pembenahan di 6 area perubahan, satker yang mengikuti penilaian juga harus kreatif dan inovatif terutama terkait pelayanan.

Selanjutnya, 8 Kejari yang mengikuti penilaian dan verifikasi lapangan menyampaikan paparannya termasuk inovasi-inovasi yang dilakukan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dimulai dari pemaparan Kajari Padangsidimpuan, dilanjutkan Kajari Sibolga, Kajari Labuhan Batu, Kajari Labuhanbatu Selatan, Kajari Madina Muhammad Iqbal, Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang, Kajari Padanglawas Utara dan Kajari Padanglawas.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
DPO Kasus Perzinahan Ruben Silitonga Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumut di Pematang Siantar
Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap DPO Noakhi Bulolo, Terpidana Kasus Kesusilaan
Mantan Ketua Komisi III DPR RI: Barang Sitaan Bisa Jadi Sumber Pemasukan Negara Jika Dikelola Baik
Buronan 3 Tahun Kasus Limbah Pabrik!, Agus Nugroho Dibekuk di Tanjung Morawa
Putri Agita Sembiring Milala, Jaksa Muda dari Kejaksaan Negeri Karo, Terpilih sebagai Finalis Putri Indonesia 2025
OTT Korupsi Dana BOS! Mantan Kepala SMA Negeri 1 Tanjung Tiram Muhammad Kamil dan Ketua MKKS SMK Ditangkap Kejati Sumut
komentar
beritaTerbaru