Gratifikasi dan Suap di Bea Cukai, KPK Tetapkan Budiman Bayu Prasojo Tersangka
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, terkait duga
HUKUM DAN KRIMINAL
WASHINGTON — Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melancarkan serangan tajam terhadap Universitas Harvard, menyusul penolakan kampus tersebut atas permintaan pemerintah untuk merombak kebijakan akademik dan keberagaman.
Trump mengeluarkan ancaman melalui media sosial pada Selasa (15/4/2025), sehari setelah Harvard menyatakan bahwa tuntutan tersebut melanggar prinsip kebebasan akademik dan konstitusi.
"Harvard harus meminta maaf," tulis Trump, sambil menuduh universitas tersebut menjalankan program yang "politis, ideologis, dan terinspirasi teroris."
Ia juga mengancam akan mencabut status bebas pajak yang selama ini diberikan kepada Harvard sebagai lembaga pendidikan nirlaba.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari ketegangan yang meningkat antara pemerintahan Trump dan kampus-kampus elite seperti Harvard dan Columbia, setelah maraknya aksi mahasiswa pro-Palestina yang memprotes kebijakan Israel terhadap Gaza.
Pemerintah AS menyebut aksi-aksi tersebut sebagai antisemitisme terselubung dan anti-Amerika.
Tudingan Diskriminasi
Sekretaris pers Gedung Putih Karoline Leavitt menyatakan bahwa Presiden Trump menilai Harvard telah memperlakukan mahasiswa Yahudi-Amerika secara diskriminatif.
Ia menuduh kampus itu melanggar Bab VI Undang-Undang Hak Sipil yang melarang diskriminasi oleh lembaga penerima dana federal.
Namun, proses penghentian dana federal berdasarkan ketentuan tersebut harus melalui penyelidikan dan notifikasi resmi ke Kongres, langkah yang hingga kini belum diambil.
Harvard: Tidak Ada Dasar Hukum
Menanggapi tekanan dari pemerintah, Presiden Harvard Alan Garber mengeluarkan surat resmi pada Senin (14/4/2025), menolak audit kebijakan dan penghapusan program keberagaman.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, terkait duga
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kinerja Guru Sertifikasi pada Satuan Pend
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dua ibu terdakwa kasus berbeda bersimpuh di hadapan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, usai rapat dengar pendapat umum di Gedun
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan alasan kunjungan Jaksa Agung Republik In
PEMERINTAHAN
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan kembali menggelar Pasar Murah 2026 untuk membantu masyar
EKONOMI
DOLOKSANGGUL Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, menerima kunjungan Wakil Ketua I Yayasan Santo Thomas, Drs.
PENDIDIKAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai memberikan apresiasi tinggi kepada Aldino, mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PG
PENDIDIKAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pengelolaan sampah dalam rangka target Ind
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan oleh Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dengan meme
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menerima dana hibah senilai 2,49 juta dolar AS atau sekitar Rp41,96 miliar dari Pemerintah Amer
EKONOMI