
Bripda Mentari, Polwan Cantik dari Polda Aceh Sabet Juara II Karate di Piala Kapolri 2025
BANDA ACEH Prestasi membanggakan kembali diukir oleh personel Polda Aceh Kali ini, Bripda Mentari Gitaputri Andika, anggota Satuan Brimo
SosokWASHINGTON — Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melancarkan serangan tajam terhadap Universitas Harvard, menyusul penolakan kampus tersebut atas permintaan pemerintah untuk merombak kebijakan akademik dan keberagaman.
Trump mengeluarkan ancaman melalui media sosial pada Selasa (15/4/2025), sehari setelah Harvard menyatakan bahwa tuntutan tersebut melanggar prinsip kebebasan akademik dan konstitusi.
"Harvard harus meminta maaf," tulis Trump, sambil menuduh universitas tersebut menjalankan program yang "politis, ideologis, dan terinspirasi teroris."
Baca Juga:
Ia juga mengancam akan mencabut status bebas pajak yang selama ini diberikan kepada Harvard sebagai lembaga pendidikan nirlaba.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari ketegangan yang meningkat antara pemerintahan Trump dan kampus-kampus elite seperti Harvard dan Columbia, setelah maraknya aksi mahasiswa pro-Palestina yang memprotes kebijakan Israel terhadap Gaza.
Baca Juga:
Pemerintah AS menyebut aksi-aksi tersebut sebagai antisemitisme terselubung dan anti-Amerika.
Tudingan Diskriminasi
Sekretaris pers Gedung Putih Karoline Leavitt menyatakan bahwa Presiden Trump menilai Harvard telah memperlakukan mahasiswa Yahudi-Amerika secara diskriminatif.
Ia menuduh kampus itu melanggar Bab VI Undang-Undang Hak Sipil yang melarang diskriminasi oleh lembaga penerima dana federal.
Namun, proses penghentian dana federal berdasarkan ketentuan tersebut harus melalui penyelidikan dan notifikasi resmi ke Kongres, langkah yang hingga kini belum diambil.
Harvard: Tidak Ada Dasar Hukum
Menanggapi tekanan dari pemerintah, Presiden Harvard Alan Garber mengeluarkan surat resmi pada Senin (14/4/2025), menolak audit kebijakan dan penghapusan program keberagaman.
Ia menegaskan bahwa permintaan pemerintah merupakan bentuk intervensi yang melanggar kebebasan berbicara dan tidak memiliki dasar hukum yang sah.
"Harvard berkomitmen melawan antisemitisme dan diskriminasi, sambil mempertahankan kebebasan akademik dan hak untuk protes damai," ujar Garber, dikutip oleh Reuters pada Rabu (16/4/2025).
Sebagai respons atas penolakan Harvard, pemerintahan Trump mengumumkan pembekuan dana hibah dan kontrak pemerintah senilai lebih dari 2 miliar dolar AS (setara Rp 36 triliun).
Hingga saat ini, belum ada kejelasan tentang rincian dana yang dibekukan, dan Harvard belum memberikan tanggapan resmi.
Langkah serupa juga diambil terhadap Universitas Columbia, yang menerima pemotongan dana senilai 400 juta dolar AS, sebagian besar untuk riset medis dan ilmiah.
Ketegangan Politik & Akademik Meningkat
Kontroversi ini mencerminkan ketegangan yang semakin dalam antara pemerintah federal dan dunia akademik, khususnya terkait isu Palestina, kebebasan berekspresi, serta batas intervensi negara terhadap institusi pendidikan.*
(km/a008)
BANDA ACEH Prestasi membanggakan kembali diukir oleh personel Polda Aceh Kali ini, Bripda Mentari Gitaputri Andika, anggota Satuan Brimo
SosokBELU Guna menjaga kebugaran dan kesiapan fisik selama penugasan, personel Satgas Pamtas RIRDTL Yonif 741/Garuda Nusantara (GN) melaksan
NasionalDENPASAR Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke79, Polsek Denpasar Utara bersama Bhayangkari Ranting Denpasar Utara men
NasionalDENPASAR Personel Quick Response (QR) Polsek Denpasar Selatan bersama Unit Intelkam (IK) dan petugas pengendali lapangan (Padal) bertind
Hukum dan KriminalJAKARTA Korps Sabhara Baharkam Polri menggelar Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertent
Hukum dan KriminalBANGLI Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Bangli, jajaran Polres Bangli, Polda Bali, mengin
NasionalBATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, memberikan arahan dan penguatan kepada warga b
NasionalBATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, didampingi oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Ka
NasionalBATU BARA Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku turut berpartisipasi dalam kegiatan Zoom Meeting Pengendalian Overstaying Tahana
NasionalJAKARTA Konflik perebutan pulau masih menjadi salah satu isu sensitif dalam penataan wilayah di Indonesia. Setelah polemik empat pulau a
Pariwisata