Rocky Pasaribu: Pencabutan Izin TPL Momentum Perlindungan Hak Masyarakat Adat
BALIGE Pemerintah pusat resmi mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Toba Pulp Lestari (TPL) beserta 27 perusahaan lain
POLITIK
JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Natal dan Tahun Baru 2024 untuk memilih jasa angkutan yang terdaftar secara resmi. Hal ini disampaikan mengingat pentingnya keselamatan dan keamanan dalam perjalanan, terutama setelah beberapa kejadian kecelakaan yang melibatkan angkutan tidak resmi, atau yang dikenal dengan istilah “travel gelap.”
Aan menjelaskan, sangat penting bagi pemudik untuk memastikan bahwa kendaraan yang mereka pilih telah terdaftar dan berizin resmi. “Yang terpenting, yang akan menggunakan jasa untuk mudik kendaraan, pilih kendaraan yang memang terdaftar. Artinya, kendaraan yang peruntukannya untuk umum, bukan kendaraan yang tidak terdaftar,” ujar Kakorlantas saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, pada Senin (16/12/2024).
Pernyataan ini ditekankan mengingat adanya kejadian kecelakaan yang terjadi pada April 2024 lalu. Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan travel gelap di wilayah Karawang, Jawa Barat. Kejadian tersebut merenggut belasan nyawa penumpang yang menjadi korban akibat kecelakaan yang disebabkan oleh faktor kelelahan pengemudi yang mengemudi nonstop selama empat hari. Pengemudi travel tersebut dilaporkan menjalani delapan perjalanan dalam satu hari tanpa istirahat yang cukup.“Contoh kasus kemarin di mudik Lebaran, itu ada 8 ride (perjalanan) dalam satu hari dengan pengemudi yang sama. Bayangkan, waktu kerjanya selama mudik tersebut pasti akan overtime, akibatnya apa? Akibatnya kelelahan,” terang Aan, yang mengingatkan masyarakat untuk tidak mengulang kesalahan yang sama dalam perjalanan mudik Natal dan Tahun Baru mendatang.Selain itu, Aan juga mengingatkan agar masyarakat yang hendak berlibur tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, seperti mobil bak terbuka atau kendaraan barang. “Jangan menggunakan angkutan barang, truk, atau bak terbuka, karena keselamatannya sangat tidak terjamin. Ini sangat potensial menyebabkan kecelakaan,” tegasnya. (JOHANSIRAIT)
BALIGE Pemerintah pusat resmi mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Toba Pulp Lestari (TPL) beserta 27 perusahaan lain
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai merombak jajaran pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Keme
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah Aceh meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 sebagai pemerintah daerah kategori utama atas keberhasilannya
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum Roy Riadi menilai perkara dugaan korupsi program Digitalisasi Pendidikan pengadaan Chromebook di Kementerian
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menetapkan ESK, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek penataan W
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh mempercepat identifikasi dan penyiapan lahan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (H
PEMERINTAHAN
MEDAN Kasus kekerasan yang menewaskan seorang perempuan bernama Lina resmi memasuki meja hijau. Terdakwa David Chandra didakwa membunuh k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menegaskan bahwa aparat yang menuduh pedagang es gabus menggunakan bahan spons harus mendapatk
NASIONAL
DENPASAR, BALI Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali kembali menunjukkan dukungan nyata terhadap Industri Kecil dan
EKONOMI
BEKASI Satuan Reserse Narkoba (SATRESNARKOBA) Polres Bekasi Kota kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas peredaran narkotika dan o
HUKUM DAN KRIMINAL