
Google Didenda Rp56,7 Triliun oleh Uni Eropa karena Monopoli Iklan Digital
MEDAN Komisi Eropa resmi menjatuhkan sanksi denda sebesar 2,95 miliar euro atau sekitar Rp56,7 triliun kepada raksasa teknologi Google.
Sains & TeknologiHANOI - Pemerintah Vietnam melalui Kementerian Teknologi secara resmi menginstruksikan seluruh penyedia layanan telekomunikasi untuk memblokir akses terhadap aplikasi perpesanan Telegram.
Keputusan ini diambil karena Telegram dinilai tidak kooperatif dalam membantu aparat penegak hukum memberantas berbagai bentuk kejahatan siber di negara tersebut.
Instruksi pemblokiran tersebut tertuang dalam sebuah dokumen resmi tertanggal 21 Mei 2025, yang ditandatangani oleh Wakil Kepala Departemen Telekomunikasi di bawah Kementerian Teknologi Vietnam.
Baca Juga:
Salinan dokumen ini telah dikonfirmasi keasliannya oleh seorang pejabat kementerian kepada media internasional Reuters.
"Perusahaan telekomunikasi diminta untuk memblokir Telegram dan melaporkan pelaksanaannya paling lambat 2 Juni 2025," demikian isi dokumen tersebut.
Baca Juga:
Berdasarkan laporan yang diterima dari Departemen Keamanan Siber Vietnam, disebutkan bahwa sekitar 68% dari total 9.600 grup dan saluran di Telegram di Vietnam terindikasi melakukan pelanggaran hukum. Aktivitas ilegal yang dimaksud meliputi penipuan daring, perdagangan narkoba, hingga aktivitas terorisme dan penyebaran konten anti-pemerintah.
Pemerintah Vietnam mengungkapkan bahwa Telegram gagal memenuhi permintaan data pengguna yang diajukan sebagai bagian dari penyelidikan kriminal. Hal ini dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap kewajiban kerja sama platform digital di bawah hukum Vietnam.
Meskipun pemblokiran telah diinstruksikan, pantauan per Jumat (23/5/2025) menunjukkan aplikasi Telegram masih bisa diakses di wilayah Vietnam.
Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan ketat Vietnam terhadap media sosial dan aplikasi perpesanan. Pemerintah yang dikuasai oleh Partai Komunis Vietnam diketahui sering menekan platform global seperti Facebook, YouTube, dan TikTok untuk menyensor konten yang dianggap beracun, menyesatkan, atau anti-pemerintah.
Telegram, yang kini digunakan hampir satu miliar pengguna global, sebelumnya juga menghadapi tekanan serupa di beberapa negara, termasuk Prancis, terkait isu privasi dan keamanan data.
Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Telegram maupun Kementerian Teknologi Vietnam belum memberikan pernyataan resmi terkait pemblokiran ini.*
MEDAN Komisi Eropa resmi menjatuhkan sanksi denda sebesar 2,95 miliar euro atau sekitar Rp56,7 triliun kepada raksasa teknologi Google.
Sains & TeknologiSIDOARJO Timnas U23 Indonesia menunjukkan performa impresif saat melibas Makau dengan skor telak 50 dalam laga lanjutan Grup J Kualifik
OlahragaJAKARTA Ribuan jamaah memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, untuk mengikuti acara Jakarta Bersholawat dalam rangka m
NasionalMEDAN Roblox, platform game video populer, mengambil langkah strategis dengan meluncurkan aplikasi konten video pendek bernama Roblox Mo
Sains & TeknologiJAKARTA Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor dan kediaman Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, pada Kamis (4/9/20
Hukum dan KriminalMEDAN Fenomena gerhana bulan dan gerhana matahari kerap menjadi sasaran hoaks dan misinformasi di masyarakat. Berbagai klaim keliru yang
PeristiwaMEDAN Ribuan massa dari berbagai kelompok rentan kembali menggelar unjuk rasa di Titik Nol Kota Medan, Sabtu sore (6/9). Aksi damai yang
PeristiwaMEDAN Tanggal 6 September 2025 menandai 25 tahun kepergian Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, salah satu tokoh nasional terkemuka yang l
SosokNIAS SELATAN Kabupaten Nias Selatan kembali diguncang gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,4 pada Sabtu malam, 6 September 2025 pukul 19
PeristiwaJAKARTA Tidur nyenyak bukan hanya penting untuk memulihkan fisik dan mental setelah seharian beraktivitas, tetapi juga memiliki peran vi
Kesehatan