JABAR - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memilih meninggalkan acara pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Didi Sukyadi, setelah mengetahui bahwa prosesi pengucapan sumpah jabatan dilakukan dalam bahasa Inggris.
Acara tersebut digelar di Auditorium Ahmad Sanusi, Kampus UPI Bandung, dan dihadiri sejumlah pejabat negara, akademisi, serta civitas akademika. Namun, insiden walkout Cucun menjadi sorotan tajam dalam pelantikan yang seharusnya berlangsung khidmat itu.
"Saya tidak bisa menerima, ini jelas bertentangan dengan UU No. 24 Tahun 2009 yang mengatur bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pengucapan sumpah jabatan di lingkungan resmi kenegaraan," tegas Cucun kepada wartawan, Senin (16/6).
Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya soal bahasa, tetapi menyangkut kedaulatan negara dan penghormatan terhadap konstitusi. Ia menilai UPI telah mengabaikan tanggung jawabnya sebagai lembaga pendidikan nasional.
Cucun menyatakan bahwa peristiwa ini adalah teguran keras bagi UPI, dan ia menyesalkan sikap institusi pendidikan yang tidak memprioritaskan bahasa nasional dalam forum resmi.
"Ini bukan hanya soal simbolik, tetapi soal identitas dan integritas kebangsaan. Kita boleh internasional, tapi tidak boleh menomorduakan bahasa Indonesia dalam forum resmi akademik," tegasnya.
Ia juga mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap UPI agar insiden serupa tidak terulang kembali.
"Saya akan bawa hal ini secara resmi dalam rapat bersama Kemendikbudristek. Ini bukan sekadar insiden, tapi mencerminkan lemahnya kesadaran berbahasa negara di institusi akademik," pungkasnya.
Dalam prosesi pelantikan, Rektor UPI yang baru dilantik, Prof. Didi Sukyadi, mengucapkan sumpah jabatan dalam bahasa Inggris, salah satunya berbunyi:
"Bahwa saya akan menghindarkan diri dari perbuatan tercela serta menjunjung tinggi prinsip values for value, full commitment no conspiracy, dan defender integrity."
Penggunaan bahasa Inggris ini memicu polemik dan dinilai bertentangan dengan Undang-Undang yang mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia dalam forum resmi kenegaraan dan kelembagaan.*
(gn/j006)
Editor
: Justin Nova
Wakil Ketua DPR Walkout dari Pelantikan Rektor UPI karena Sumpah Jabatan Berbahasa Inggris?