Rico Waas Lepas Kontingen Pramuka Medan ke Jamnas XII, Titip Nama Baik Kota
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan yang akan mengikuti J
PENDIDIKAN
PYONGYANG – Pemerintah Korea Utara mengeluarkan pernyataan keras terhadap aksi militer Amerika Serikat (AS) yang menyerang tiga fasilitas nuklir di Iran pada Minggu (22/6/2025) dini hari.
Melalui Kementerian Luar Negeri, Pyongyang menyebut tindakan AS sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan prinsip kedaulatan negara.
"Republik Rakyat Demokratik Korea mengecam keras serangan terhadap Iran oleh AS, yang sangat melanggar Piagam PBB terkait kedaulatan negara," tegas juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara dalam pernyataan resmi yang dirilis Senin (23/6/2025), sebagaimana dikutip kantor berita negara KCNA.
Pyongyang menilai, serangan terhadap fasilitas nuklir Iran sebagai bentuk agresi militer yang provokatif dan tidak dapat dibenarkan. Korea Utara juga menyoroti peran Israel dalam memperburuk ketegangan di Timur Tengah.
"Ketegangan regional yang terjadi saat ini adalah hasil dari kebijakan militer agresif dan ekspansi sepihak Israel yang didukung penuh oleh AS," lanjutnya, mengutip laporan AFP.
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran global terhadap potensi eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah pasca-serangan udara AS yang menyasar fasilitas nuklir strategis Iran di Fordo, Natanz, dan Isfahan.
Meski Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa operasi militer ini ditujukan untuk melemahkan infrastruktur nuklir Iran dan bukan untuk menggulingkan rezim, kritik internasional terus mengalir.
"Kerusakan besar terjadi di semua lokasi nuklir di Iran. Kehancuran adalah istilah yang akurat!" tulis Trump dalam unggahan media sosialnya, meski tidak menyertakan bukti citra satelit.
Sementara itu, Korea Utara, yang dikenal sebagai salah satu negara dengan kemampuan nuklir terbesar di dunia, memperingatkan bahwa penggunaan kekuatan militer untuk menyelesaikan sengketa internasional hanya akan memperburuk situasi global.
Sebagai catatan, hubungan Korea Utara dan AS sendiri tetap membeku sejak kegagalan perundingan denuklirisasi pada 2019, dan kedua Korea secara teknis masih dalam status perang pasca Perang Korea 1950–1953 yang berakhir dengan gencatan senjata.*
(km/j006)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan yang akan mengikuti J
PENDIDIKAN
JAKARTA Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan respons terkait hasil survei nasional Indonesia Political Opinion (IPO) yang menempat
POLITIK
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29 persen pada triwu
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang 12.000 Dollar Singapura (SGD) dalam amplop yang diduga diberikan Bupati Kuantan Si
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menyatakan perang terhadap peredaran narkotika di wilayah Aceh. Pernyataan itu disampaika
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Rasa syukur dan harapan untuk kembali menjalani kehidupan secara normal mulai tumbuh di tengah para penyintas bencana yang me
NASIONAL
NAGAN RAYA Akses masyarakat di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, yang sempat terputus akibat bencana hidrome
NASIONAL
Catatan redaksi Berita ini dibuat berdasarkan keterangan keluarga serta dokumen DPR RI dan kliping Pos Metro Medan yang diperlihatkan kepad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 16 saksi dalam penyidik
HUKUM DAN KRIMINAL