
Jaksa Agung Rotasi 81 Pejabat: Perombakan Besar Jajaran Direktur dan Kepala Pusat Kejaksaan
JAAKRTA Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali melakukan rotasi dan mutasi besarbesaran di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagun
PemerintahanCALIFORNIA – Raksasa teknologi Google dijatuhi vonis bersalah oleh juri Pengadilan California dalam kasus penyalahgunaan data smartphone Android.
Google diwajibkan membayar ganti rugi sebesar US$314 juta atau sekitar Rp5,1 triliun kepada pengguna di negara bagian tersebut.
Keputusan pengadilan menyatakan bahwa Google melakukan pengiriman dan penerimaan data dari perangkat Android secara diam-diam, bahkan saat perangkat dalam keadaan tidak digunakan.
Baca Juga:
Praktik ini dinilai sebagai "beban wajib dan tidak dapat dihindari" yang ditanggung oleh pengguna demi keuntungan perusahaan.
Penggugat dalam gugatan class action menyatakan bahwa Google mengumpulkan data pengguna Android secara diam-diam untuk kepentingan iklan bertarget, tanpa sepengetahuan dan persetujuan penuh pengguna.
Baca Juga:
Praktik ini diduga melibatkan sekitar 14 juta warga California yang merasa dirugikan karena data seluler mereka digunakan secara tidak sah.
Meski demikian, Google melalui juru bicaranya Jose Castaneda membantah tuduhan tersebut.
Ia menyebut bahwa transfer data yang dipermasalahkan bersifat penting untuk keamanan, kinerja, dan keandalan perangkat Android, serta tidak membebani pengguna karena penggunaan data yang sangat kecil.
"Keputusan ini merupakan kemunduran bagi pengguna, karena salah mengartikan layanan penting dalam sistem Android. Proses tersebut telah disetujui pengguna melalui pengaturan dan perjanjian layanan," kata Castaneda, dikutip dari Bloomberg.
Google juga menekankan bahwa tidak ada kerugian riil yang dialami pengguna Android atas transfer data tersebut.
Dalam pembelaannya, penasihat hukum eksternal perusahaan menyatakan bahwa penggunaan data seluler tidak dapat dikategorikan sebagai "properti" yang dilindungi hukum perdata di California.
Terpisah dari kasus ini, gugatan serupa juga tengah diproses oleh pengguna Android dari 49 negara bagian lainnya, dan dijadwalkan untuk disidangkan di pengadilan federal San Jose pada April 2026.
JAAKRTA Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali melakukan rotasi dan mutasi besarbesaran di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagun
PemerintahanJAKARTA Kasus penipuan bermodus love scamming kembali mengemuka. Kali ini, seorang pria berinisial YW menjadi korban setelah terpedaya oleh
Hukum dan KriminalNIAS BARAT Kasus dugaan penggelapan dana pembangunan tangki septik individu di Desa Hayo, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat tahun an
NasionalMEDAN Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mulai mengkaji kemungkinan penerapan sistem sekolah lima hari untuk jenjang SD dan SMP
PemerintahanMEDAN Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, turut menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI terkait isu Pelay
PemerintahanTAPSEL Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh PT Sinar Avanoska Emas (SAE) di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA
NasionalPADANG LAWAS Ketua Lembaga Masyarakat Pemerhati Negara (LMPN) Sumatera Utara, Roni Nasution, menyoroti aktivitas truk pengangkut sawit yang
NasionalJAKARTA Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Pengadilan
NasionalASKetegangan antara Presiden Amerika Serikat ke47, Donald Trump, dan miliarder teknologi Elon Musk memuncak setelah Trump secara terbuka m
InternasionalMAJALENGKA Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka resmi menetapkan dan menahan MGS, Sekretaris Desa (Sekdes) Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kab
Hukum dan Kriminal