Ultimatum Keras Mahasiswa ke Pemerintah usai Demo Hardiknas: Senin Kami Turun dengan Massa Lebih Besar!
JAKARTA Aliansi mahasiswa yang terdiri dari BEM SI, BEM PTMAI, serta Sema PTKIN memberikan ultimatum kepada pemerintah setelah menggelar
NASIONAL
CALIFORNIA – Raksasa teknologi Google dijatuhi vonis bersalah oleh juri Pengadilan California dalam kasus penyalahgunaan data smartphone Android.
Google diwajibkan membayar ganti rugi sebesar US$314 juta atau sekitar Rp5,1 triliun kepada pengguna di negara bagian tersebut.
Keputusan pengadilan menyatakan bahwa Google melakukan pengiriman dan penerimaan data dari perangkat Android secara diam-diam, bahkan saat perangkat dalam keadaan tidak digunakan.
Praktik ini dinilai sebagai "beban wajib dan tidak dapat dihindari" yang ditanggung oleh pengguna demi keuntungan perusahaan.
Penggugat dalam gugatan class action menyatakan bahwa Google mengumpulkan data pengguna Android secara diam-diam untuk kepentingan iklan bertarget, tanpa sepengetahuan dan persetujuan penuh pengguna.
Praktik ini diduga melibatkan sekitar 14 juta warga California yang merasa dirugikan karena data seluler mereka digunakan secara tidak sah.
Meski demikian, Google melalui juru bicaranya Jose Castaneda membantah tuduhan tersebut.
Ia menyebut bahwa transfer data yang dipermasalahkan bersifat penting untuk keamanan, kinerja, dan keandalan perangkat Android, serta tidak membebani pengguna karena penggunaan data yang sangat kecil.
"Keputusan ini merupakan kemunduran bagi pengguna, karena salah mengartikan layanan penting dalam sistem Android. Proses tersebut telah disetujui pengguna melalui pengaturan dan perjanjian layanan," kata Castaneda, dikutip dari Bloomberg.
Google juga menekankan bahwa tidak ada kerugian riil yang dialami pengguna Android atas transfer data tersebut.
Dalam pembelaannya, penasihat hukum eksternal perusahaan menyatakan bahwa penggunaan data seluler tidak dapat dikategorikan sebagai "properti" yang dilindungi hukum perdata di California.
Terpisah dari kasus ini, gugatan serupa juga tengah diproses oleh pengguna Android dari 49 negara bagian lainnya, dan dijadwalkan untuk disidangkan di pengadilan federal San Jose pada April 2026.
JAKARTA Aliansi mahasiswa yang terdiri dari BEM SI, BEM PTMAI, serta Sema PTKIN memberikan ultimatum kepada pemerintah setelah menggelar
NASIONAL
JAKARTA Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais merespons pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang menyebut video
POLITIK
JAKARTA Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengaku telah berkomunikasi dengan Amien Rais terkait video pernyataan yang diunggah di ka
POLITIK
DELI SERDANG Kondisi sungai di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, memprihatinkan. Alir
PERISTIWA
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia kembali menjadi perhatian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (
EKONOMI
JAKARTA Persaingan smartphone di kelas harga Rp2 jutaan semakin ketat pada 2026. Dengan anggaran terbatas, konsumen kini sudah bisa mend
SAINS DAN TEKNOLOGI
OlehM Nur Rianto Al Arif. SETIAP tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internasional, yaitu sebuah momentum yang pada pandangan pert
OPINI
JAKARTA Lafaz zikir Hasbunallah wanikmal wakil kembali ramai diperbincangkan di kalangan umat Islam karena diyakini memiliki banyak ke
AGAMA
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Minggu, 3 Mei 2026. Secara umum,
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pad
NASIONAL