
Kebakaran Lahan Sawit di Langkat Belum Padam, Api Meluas ke Wilayah Perkebunan PT LNK
LANGKAT Kebakaran lahan dan perkebunan kelapa sawit yang melanda Desa Pancowarno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, terus berlangsu
PeristiwaWASHINGTON – Kebijakan tarif impor baru sebesar 50% yang diumumkan pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terhadap kopi asal Brasil mulai menimbulkan keguncangan di pasar global.
Dikhawatirkan, harga secangkir kopi di Negeri Paman Sam akan melambung tinggi melampaui rekor sebelumnya.
Dilansir Reuters, Jumat (11/7/2025), kebijakan tarif tersebut dijadwalkan berlaku mulai 1 Agustus 2025. Brasil sendiri adalah produsen dan pengekspor kopi terbesar di dunia, sementara AS merupakan konsumen terbesar kopi, dengan lebih dari 200 juta warga Amerika mengonsumsi kopi setiap hari.
Impor Terbesar, Risiko Terbesar
Pada tahun 2024, AS mengimpor lebih dari 8 juta kantong kopi (60 kg/kantong) dari Brasil. Angka ini menyumbang hampir sepertiga dari total konsumsi nasional. Namun, tarif 50% diprediksi akan menghambat pengiriman baru dan mengganggu rantai pasok kopi ke AS.
Michael Nugent, pialang dari MJ Nugent & Co, memperingatkan bahwa baik eksportir Brasil maupun pemanggang kopi di AS tidak akan mampu menyerap beban tarif yang sangat tinggi tersebut.
"Brasil akan mencari pasar alternatif, sementara AS akan mengalihkan pasokan dari Kolombia, Vietnam, atau Honduras. Namun pasokan dari negara-negara itu tidak bisa menggantikan Brasil sepenuhnya," ujar Nugent.
Petani Brasil Waswas, Pasar Global Goyah
Harga kopi Arabika telah naik lebih dari 70% sepanjang 2024 akibat pengetatan pasokan. Ketidakpastian kebijakan tarif menambah tekanan pasar, dengan harga naik lagi sebesar 1,3% pada Kamis (10/7).
Paulo Armelin, produsen kopi asal Brasil yang memasok langsung ke pasar AS, mengaku khawatir. Ia menyatakan bahwa banyak kliennya di AS tidak akan bertahan secara bisnis jika tarif ini diberlakukan. Armelin mempertimbangkan mengalihkan ekspor ke Eropa, terutama Jerman.
Diplomasi Diharapkan, Tapi Belum Ada Kepastian
Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, menyebut bahwa komoditas seperti buah tropis dan rempah-rempah berpotensi dikecualikan dari tarif, tergantung hasil negosiasi bilateral. Namun, kopi belum termasuk dalam daftar tersebut.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Cecafe (Asosiasi Eksportir Kopi Brasil), Eduardo Heron, mendesak pendekatan diplomatik agar kopi dimasukkan dalam daftar pengecualian tarif.
"Jika tidak ada pengecualian, ekspor kopi Brasil ke AS bisa terhenti total," ujar Heron.
Dengan minimnya produksi kopi domestik AS—terbatas hanya di Hawaii dan sebagian kecil California—lonjakan harga kopi di pasaran domestik hampir tak terhindarkan jika tarif tetap diberlakukan.*
LANGKAT Kebakaran lahan dan perkebunan kelapa sawit yang melanda Desa Pancowarno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, terus berlangsu
PeristiwaJAKARTA Pedangdut ternama Lesti Kejora hadir sebagai saksi dalam sidang uji materi UndangUndang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 di Mahkam
EntertainmentSERDANG BEDAGAI Warga Gang Keluarga, Dusun 7, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), digemparkan dengan
PeristiwaBALIGE Jelang perhelatan event internasional F1H2O yang direncanakan digelar di Balige, Kabupaten Toba pada akhir Agustus 2025, kondisi ve
OlahragaPEKAN BARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla
Hukum dan KriminalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat diplomasi kerja sama internasional melalui hubungan strategis
NasionalTAPTENG Polres Tapanuli Tengah kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pej
NasionalJAKARTA Pemain Timnas Malaysia U23, Ahmad Aysar Hadi, menjadi sorotan netizen Indonesia usai laga Timnas Indonesia U23 vs Malaysia U23
OlahragaTAPTENG Komitmen Polri dalam mendukung kesejahteraan masyarakat kembali terlihat nyata di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Di bawah
PemerintahanMEDAN Seorang perempuan bernama Gita Rubyanah, warga Pematang Siantar, diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Selasa (22/7/2025) ata
Hukum dan Kriminal