Raih Ampunan Allah dengan Sholat Taubat Nasuha, Inilah Tata Cara yang Wajib Diketahui Muslim
JAKARTA Sholat taubat nasuha menjadi salah satu upaya utama umat Muslim untuk kembali ke jalan yang benar. Tak jarang, manusia terjerat
AGAMA
KORUT -Seorang pembelot asal Korea Utara, Choi Min-kyung, mengajukan gugatan perdata dan pidana terhadap Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un atas dugaan penyiksaan dan pelecehan seksual yang dialaminya selama dalam tahanan.
Gugatan tersebut dilayangkan pada Jumat (11/7/2025) di Pengadilan Seoul, Korea Selatan.
Kasus ini menjadi yang pertama kali seorang warga kelahiran Korea Utara mengajukan tuntutan hukum pidana terhadap pemimpin rezim Pyongyang, menurut Pusat Basis Data Hak Asasi Manusia Korea Utara (NKDB).
"Saya berharap langkah kecil ini menjadi fondasi bagi pemulihan kebebasan dan martabat manusia, agar tak ada lagi warga Korea Utara yang menderita di bawah rezim brutal ini," ujar Choi dalam pernyataan resmi NKDB.
Kronologi dan Tuduhan
Choi melarikan diri dari Korea Utara ke Tiongkok pada 1997. Namun, pada 2008, ia dipulangkan secara paksa ke Korea Utara dan ditahan oleh otoritas negara tersebut. Dalam tahanan, ia mengaku menjadi korban penyiksaan berat dan pelecehan seksual oleh aparat.
Pada 2012, Choi berhasil melarikan diri kembali dan kini tinggal di Korea Selatan. Ia masih mengalami trauma psikologis mendalam dan menjalani perawatan hingga saat ini.
Gugatan ini tidak hanya menyasar Kim Jong Un, tetapi juga empat pejabat tinggi lainnya yang disebut terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia di penjara Korea Utara.
Langkah Internasional
Direktur Eksekutif NKDB, Hanna Song, menyatakan pihaknya akan mendorong kasus ini ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) guna memperkuat tekanan internasional terhadap rezim Korea Utara.
"Pentingnya kasus ini terletak pada aspek pidana dan perdata yang berjalan bersamaan, bukan hanya litigasi perdata seperti sebelumnya," ujar Hanna.
Rekam Jejak Pelanggaran
Kasus Choi menambah panjang daftar pelanggaran HAM yang dilakukan Korea Utara, sebagaimana telah didokumentasikan oleh berbagai organisasi internasional. Sebelumnya, pengadilan di Korea Selatan pernah menjatuhkan putusan kepada Korea Utara untuk membayar kompensasi kepada korban kerja paksa dan pembelot yang direkrut melalui program repatriasi dari Jepang.
Namun hingga kini, Korea Utara belum pernah menanggapi atau memenuhi satu pun putusan tersebut.*
(bs/j006)
JAKARTA Sholat taubat nasuha menjadi salah satu upaya utama umat Muslim untuk kembali ke jalan yang benar. Tak jarang, manusia terjerat
AGAMA
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka layanan aduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan
NASIONAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerint
PEMERINTAHAN
LABUSEL Suasana Ramadhan yang hangat terasa di Masjid Raya AlIkhlas, Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kamis (12/3/2026
PEMERINTAHAN
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menghadiri kegiatan buka puasa bersama dengan tokoh masyarakat, to
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menerima audiensi Majelis Qosidah dan Ramadhan (Maqom) Kota Tanjungbalai beserta
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menjamin perlindungan kesehatan dan ke
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menghadiri kegiatan sosial bertajuk Lebaran Yatim Berbagi Bingkisan
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Tim Safari Ramadhan Polda Sumatera Utara (Sumut) mengunjungi Polres Tanjungbalai dalam rangka mempererat silaturahmi sekali
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Asahan ke80 dan menyambut bulan suci Ramadan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan men
PEMERINTAHAN