Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Soliditas dan Sinergitas Kunci Sukses Operasi Ketupat 2026
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa soliditas dan sinergitas menjadi kunci keberhasilan Operasi Ketupat 2026,
PEMERINTAHAN
KOLAKA- Seorang anggota Polres Kolaka Utara (Kolut) yang berinisial Aipda E kini terancam diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) setelah mangkir 30 hari dari tugasnya terkait kasus perselingkuhan yang memalukan. Aipda E dilaporkan kabur setelah ketahuan selingkuh dengan istri orang di dalam mobilnya yang terparkir di halaman Markas Komando (Mako) Polres Kolut pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa perselingkuhan tersebut terjadi di dalam mobil milik Aipda E yang terparkir di area Mako Polres Kolut. Kejadian tersebut memicu kehebohan setelah pasangan yang terlibat dalam perselingkuhan tersebut diketahui oleh sejumlah rekan sesama anggota kepolisian. Tindakan tidak terpuji ini membuat Polres Kolut mengambil langkah tegas dengan menetapkan Aipda E sebagai daftar pencarian orang (DPO) setelah dia menghilang dan tidak muncul untuk melaksanakan tugasnya.Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, mengonfirmasi bahwa Aipda E telah melanggar aturan disiplin secara berat, yang menyangkut baik pelanggaran pribadi maupun citra institusi kepolisian. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi, terlebih perselingkuhan yang terjadi di lingkungan kerja yang seharusnya menjaga integritas dan profesionalisme.”Atas pelanggaran berat ini, kami sudah menetapkan Aipda E sebagai DPO dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada tempat bagi anggota yang melakukan pelanggaran moral seperti ini di kepolisian,” ujar Kombes Pol Moch Sholeh.
Sebagai bentuk sanksi, Aipda E terancam pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas kepolisian. Proses penyelidikan dan pemeriksaan internal pun sedang berlangsung, dan jika terbukti bersalah, ia akan menghadapi konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Kasus ini juga menjadi sorotan karena berlangsung di dalam lingkungan Mako Polres Kolut, yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan profesional. Tindakan Aipda E bukan hanya merusak citra pribadi, tetapi juga merusak nama baik institusi Polri. Dalam waktu dekat, proses hukum internal akan dilanjutkan untuk memastikan bahwa anggota yang tidak menjaga etika dan profesionalisme akan diberi sanksi yang tegas.Polda Sultra berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota kepolisian untuk lebih berhati-hati dan menjaga integritas mereka, serta tidak terlibat dalam perilaku yang merusak kehormatan institusi. Penegakan disiplin terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam pelanggaran moral akan terus dilakukan untuk memastikan citra Polri tetap baik di mata masyarakat. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa soliditas dan sinergitas menjadi kunci keberhasilan Operasi Ketupat 2026,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan stok bahan bakar minyak (BBM) nasional cukup dan aman untuk 2
EKONOMI
JAKARTA Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia teta
EKONOMI
NIAS UTARA Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) wilayah Kepulauan Nias melaporkan seorang Kepala Bidang (Kabid)
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk segera membangun Pe
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, jajaran Kejaksaan tidak akan memberi toleransi bagi oknum yang menyalahgunakan wewenang a
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padangsidimpuan menggelar operasi penertiban knalpot blong, Kamis (12/3/2026), di
NASIONAL
JAKARTA Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 202
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina (Persero) tengah menjajaki kerja sama dengan investor asing untuk memperluas kapasitas penyimpanan minyak mentah di
EKONOMI