Berkas Lengkap, Abdul Wahid dan Dua Tersangka Lain Siap Jalani Persidangan Tipikor
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdu
HUKUM DAN KRIMINAL
SEOUL — Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kembali menolak menghadiri pemeriksaan oleh tim penyidik yang dikirim oleh penasihat khusus pada Jumat (1/8/2025).
Penolakan tersebut dilakukan dengan cara yang tidak biasa—yakni melepas seragam tahanan dan berbaring di lantai ruang penahanannya.
Langkah ini menjadi bentuk perlawanan terbaru dari Yoon yang tengah menghadapi dakwaan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan, menyusul pencopotan dirinya dari jabatan presiden pada April lalu.
Ia juga terlibat dalam penyelidikan lain yang menyangkut istrinya, Kim Keon Hee, dan beberapa pihak lain.
Penyidik dari tim penasihat khusus Min Joong-ki, yang ditunjuk oleh Presiden Lee Jae Myung, rival politik Yoon, berusaha menjemput mantan presiden dari pusat penahanan dekat Seoul.
Ini merupakan upaya ketiga setelah dua permintaan sebelumnya tidak diindahkan.
Meski sudah mengantongi surat perintah resmi dari pengadilan untuk membawa Yoon secara paksa, tim penyidik tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
"Tanpa mengenakan seragam tahanan, tersangka berbaring di lantai dan memberikan perlawanan keras terhadap penahanan," ujar Oh Jeong-hee, asisten penasihat khusus, dalam konferensi pers yang dikutip dari AP.
Menteri Kehakiman Jung Sung-ho menambahkan bahwa Yoon sempat melepas celana pendek dan kaus tahanan miliknya saat penyidik masuk, namun mengenakannya kembali setelah mereka pergi.
Menurut Oh, tindakan paksa tidak diambil demi alasan keselamatan.
Namun, ia menegaskan bahwa timnya akan mengeksekusi surat perintah penahanan pada kesempatan berikutnya.
Ia juga mengimbau Yoon untuk bekerja sama, mengingat sorotan publik terhadap penegakan hukum yang adil di Korea Selatan.
Tim kuasa hukum Yoon merespons tindakan penyidik dengan menyuarakan keberatan atas pernyataan publik mengenai kondisi fisik klien mereka.
Pengacara Yoon, Yu Jeong-hwa, menyebut pengungkapan soal pakaian tahanan sebagai bentuk pelecehan terhadap martabat dan kehormatan mantan presiden.
Sebelumnya, tim hukum menyatakan bahwa Yoon tidak dapat menghadiri pemeriksaan maupun persidangan karena masalah kesehatan serius, termasuk gangguan kardiovaskular, saraf otonom, dan risiko gangguan penglihatan.
Mereka mengklaim bahwa kliennya tidak mendapatkan perawatan medis memadai selama tiga bulan terakhir.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah tajam sepanjang perdagangan Senin (2/3/2026), tertekan oleh eskalasi geopolitik setel
EKONOMI
KISARAN, 2 Maret 2026 Wakil Bupati Asahan Rianto, SH, MAP menghadiri kegiatan Ramadhan Mubarak Berdampak Talk Show dan Festival Religi
PEMERINTAHAN
KISARAN, 2 Maret 2026 Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian bekerja sama dengan Perwakilan B
EKONOMI
AIR BATU, 2 Maret 2026 Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol. Sonny Irawan meresmikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
PEMERINTAHAN
MADINA Upaya penertiban tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, berujung ketegangan. Tim gabungan Direktorat
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Cuaca di sebagian besar wilayah Aceh pada hari ini diprakirakan didominasi kondisi berawan. Meski demikian, hujan ringan dan
NASIONAL
MEDAN Cuaca di sebagian besar wilayah Sumatera Utara pada hari ini diprakirakan didominasi hujan ringan dengan suhu udara bervariasi ant
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di seluruh wilayah DKI Jakarta pada hari ini diprakirakan didominasi hujan dengan intensitas ringan. Suhu udara relatif ha
NASIONAL
BANDUNG Cuaca di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada hari ini didominasi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang. Sejumlah daera
NASIONAL