BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Polda Sumut Ajukan Pemblokiran 365 Situs Judi Online dalam Program ASTA CITA

BITVonline.com - Rabu, 04 Desember 2024 18:16 WIB
50 view
Polda Sumut Ajukan Pemblokiran 365 Situs Judi Online dalam Program ASTA CITA
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Medan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara mengajukan pemblokiran 365 situs judi online kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Upaya ini dilakukan dalam rangka mendukung program nasional 100 hari ASTA CITA yang berlangsung sejak 28 Oktober hingga 3 Desember 2024.”Sebagai bagian dari program nasional 100 hari ASTA CITA, Polda Sumut telah mengajukan pemblokiran 365 situs judi online ke Komdigi,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, pada Rabu (4/12/2024).

Menurut Hadi, setiap harinya penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut mengajukan 5 hingga 15 tautan situs judi online untuk diblokir. Namun, Hadi mengakui hingga saat ini pihaknya belum menerima data pasti mengenai jumlah situs yang telah berhasil diblokir oleh Komdigi.”Penyidik mengajukan pemblokiran, lalu Komdigi yang memprosesnya. Sampai saat ini, kami belum mendapatkan umpan balik terkait jumlah situs yang sudah diblokir berdasarkan pengajuan kami,” kata Hadi.Meski demikian, Hadi menegaskan bahwa pengajuan pemblokiran ini merupakan langkah penting untuk memutus rantai aktivitas judi online, yang semakin marak di Sumatera Utara.

Hadi menyebutkan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden RI untuk menciptakan ruang digital yang aman dan kondusif. Hal ini dianggap penting, mengingat dampak negatif dari judi online terhadap masyarakat, terutama generasi muda.”Selain memutus aktivitas judi online di Sumut, langkah ini juga menjadi bagian dari gerakan nasional yang bertujuan menciptakan ruang digital Indonesia yang lebih aman bagi perkembangan generasi masa depan,” jelas Hadi.Selain pemblokiran situs judi online, Polda Sumut juga gencar melakukan patroli siber untuk mendeteksi keberadaan situs-situs baru yang muncul. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan meminimalkan peluang masyarakat terlibat dalam aktivitas judi online.”Polda Sumut terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam menjaga ketertiban ruang digital,” pungkasnya. (JOHANSIRAIT)

Baca Juga:
Tags
komentar
beritaTerbaru