
HUT RI ke-80 Bagi-Bagi Hadiah! Nomor HP Kamu Bisa Dapat Rp222.000 dari DANA, Ayo Klik Linknya Disini!
JAKARTA Merayakan Hari Ulang Tahun ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sejumlah pengguna aplikasi dompet digital DANA berkesempatan
EkonomiSEOUL— Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, resmi ditahan setelah pengadilan pada Selasa (12/8/2025) malam mengeluarkan surat perintah penangkapan atas dugaan kasus korupsi.
Penahanan ini diumumkan oleh jaksa khusus yang memimpin penyelidikan intensif terkait perkara tersebut.
Melansir Reuters pada Rabu (13/8/2025), Kim Keon Hee menjadi mantan Ibu Negara pertama di Korea Selatan yang menjalani penahanan, menyusul suaminya, mantan Presiden Yoon Suk Yeol, yang saat ini juga tengah mendekam di penjara.
Baca Juga:
Yoon sedang menjalani proses persidangan setelah lengser pada April lalu menyusul kasus kegagalan pemberlakuan darurat militer pada Desember 2024.
Saat tiba di pengadilan, Kim yang mengenakan setelan berwarna hitam tampak membungkuk tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.
Baca Juga:
Setelah sidang, ia langsung dipindahkan ke pusat tahanan di Seoul untuk menunggu proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Jaksa khusus yang mulai menangani kasus ini sejak Juni lalu mengonfirmasi keberadaan surat perintah penahanan, namun belum memberikan keterangan rinci mengenai perkembangan penyidikan.
Dakwaan terhadap Kim meliputi tuduhan penipuan saham, suap, dan perdagangan pengaruh ilegal yang melibatkan sejumlah pengusaha, tokoh agama, dan perantara politik.
Salah satu tuduhan menyoroti penggunaan liontin mewah merek Van Cleef yang bernilai lebih dari 60 juta won (sekitar US$43.000) saat menghadiri KTT NATO bersama mantan Presiden Yoon pada 2022.
Perhiasan tersebut tidak tercantum dalam laporan kekayaan pasangan tersebut sesuai ketentuan undang-undang.
Selain itu, Kim juga dituduh menerima dua tas mewah Chanel senilai total 20 juta won dan kalung berlian dari sebuah kelompok keagamaan sebagai imbalan untuk membantu kelancaran kepentingan bisnis pihak tersebut.
Kantor Berita Yonhap melaporkan bahwa jaksa menilai penahanan Kim perlu dilakukan untuk menghindari kemungkinan perusakan barang bukti dan intervensi dalam proses penyelidikan. Permohonan penahanan ini pun telah disetujui oleh pengadilan.
Juru bicara tim jaksa khusus, Oh Jeong-hee, menyebutkan bahwa Kim mengklaim liontin yang menjadi sorotan adalah tiruan yang dibeli 20 tahun lalu di Hong Kong.
Namun, pihak jaksa berpendapat bahwa perhiasan tersebut asli dan diberikan oleh sebuah perusahaan konstruksi domestik untuk dikenakan pada perhelatan KTT tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum Kim belum memberikan komentar terbaru mengenai penahanan tersebut, meskipun sebelumnya membantah seluruh tuduhan dan menilai pemberitaan terkait hadiah yang diterima kliennya tidak berdasar.
Di sisi lain, mantan Presiden Yoon Suk Yeol sedang menghadapi persidangan dengan tuduhan pemberontakan yang dapat berujung pada hukuman berat, termasuk kemungkinan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Yoon juga menghadapi tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, meskipun ia menolak hadir dalam persidangan maupun memberikan keterangan kepada jaksa.*
(bi/a008)
JAKARTA Merayakan Hari Ulang Tahun ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sejumlah pengguna aplikasi dompet digital DANA berkesempatan
EkonomiJAKARTA Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia akan berlangsung hari ini, Minggu, 17 Agustus 2025
NasionalPOSO Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadi gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,0 yang mengguncang wilay
PeristiwaJAKARTA Momen istimewa akan tercipta pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke80 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta. Pasal
SosokJAKARTA Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, kembali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi
SosokJAKARTA Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sejumlah platform digital turut meramaikan mome
EkonomiBALI Dalam menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke80, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis p
NasionalYOGYAKARTA Menyambut perayaan Hari Ulang Tahun ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
NasionalJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Jawa Barat pada Minggu, 17
NasionalJAKARTA Menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan
Nasional