Kasus Penyelundupan Sabu 1,9 Ton, Juru Mudi Kapal Sea Dragon Divonis 15 Tahun
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SAN FRANCISCO — Pengadilan federal Amerika Serikat menolak permintaan Elon Musk untuk membatalkan gugatan balasan yang diajukan oleh OpenAI terhadap dirinya.
Keputusan ini memperpanjang babak baru dalam perselisihan hukum antara Musk dan perusahaan kecerdasan buatan yang turut ia dirikan pada 2015 tersebut.
Putusan disampaikan oleh Hakim Distrik Yvonne Gonzalez Rogers pada Selasa (12/8).
Dalam keputusannya, hakim menyatakan bahwa tuduhan OpenAI secara hukum cukup kuat untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
OpenAI menuduh Musk melakukan "kampanye pelecehan selama bertahun-tahun" terhadap perusahaan melalui berbagai cara, termasuk pernyataan pers, unggahan media sosial, gugatan hukum, hingga tawaran akuisisi yang disebut sebagai palsu.
Sengketa antara keduanya bermula pada tahun lalu, saat Elon Musk menggugat OpenAI dan CEO-nya, Sam Altman, atas dugaan penyimpangan dari misi awal perusahaan yang semestinya mengembangkan kecerdasan buatan demi kemaslahatan umat manusia, bukan keuntungan semata.
Sebagai tanggapan atas gugatan tersebut, OpenAI mengajukan gugatan balik pada April 2025, menuduh Musk melakukan praktik bisnis curang berdasarkan hukum negara bagian California.
Musk kemudian meminta agar gugatan balasan tersebut dibatalkan atau setidaknya ditunda hingga proses hukum berjalan lebih lanjut.
Namun, pada Mei lalu, OpenAI secara resmi menolak permintaan itu.
Keputusan hakim pada Selasa mengukuhkan bahwa proses hukum terhadap Musk akan terus berlanjut.
Meski Elon Musk telah meninggalkan OpenAI sebelum ChatGPT menjadi fenomena global, keterlibatannya dalam awal pendirian perusahaan dan pernyataan-pernyataan publiknya masih menjadi pusat sorotan dalam perkara ini.
Belum ada komentar resmi dari pihak Elon Musk maupun OpenAI pasca-putusan ini.*
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Kapten kapal Sea Dragon Tarawa, Hasiholan Samosir (54), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Memasuki hari ke19 Ramadan 1447 H, umat Muslim diingatkan agar tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga memperbanyak ama
AGAMA
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah tetap mempertahankan pagu anggaran program Makan Bergizi Gratis (M
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan yang dibangun di berbagai wilayah terdampak bencana dan daerah terpencil di In
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat pada 19 Maret 2026 untuk menetapkan awal Syawal 1447 Hijriyah, sekaligus
NASIONAL
MEDAN Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Ir. Doddy Hanggodo, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Ut
NASIONAL
TAPANULI SELATAN, SUMUT Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung Cip
PEMERINTAHAN
JAKARTA Aparat kepolisian dari Bareskrim Polri intensif memburu dua buronan jaringan narkoba yang diduga berada di bawah kendali Erwin I
HUKUM DAN KRIMINAL
KISARAN, ASAHAN Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan bersama Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan penyaluran Zakat, I
PEMERINTAHAN