BREAKING NEWS
Sabtu, 23 Agustus 2025

Tunjangan Bensin DPR Rp3 Juta per Bulan, Sementara Pejabat Swedia Naik Bus dan Kereta

Justin Nova - Jumat, 22 Agustus 2025 10:22 WIB
Tunjangan Bensin DPR Rp3 Juta per Bulan, Sementara Pejabat Swedia Naik Bus dan Kereta
ilustrasi suasana di swedia (foto : stockholm)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SWEDIA (BITV) - Publik tengah ramai memperbincangkan soal tunjangan bensin bagi anggota DPR RI yang sempat disebut mencapai Rp7 juta per bulan, sebelum kemudian dikoreksi menjadi Rp3 juta. Tunjangan ini merupakan bagian dari fasilitas mobilitas anggota dewan yang menggunakan kendaraan dinas.

Namun, di belahan dunia lain, tepatnya di Swedia, kisah para politisi dan pejabat tinggi negara justru menjadi cerminan kesederhanaan dan kedekatan dengan rakyat. Negara tersebut tidak menyediakan fasilitas mobil dinas, sopir pribadi, apalagi ajudan, bagi sebagian besar pejabatnya.

Swedia, Pejabat Naik Transportasi Umum Tanpa Ajudan

Baca Juga:

Dilansir dari dari salah satu media luar, anggota parlemen dan pejabat publik di Swedia menggunakan transportasi umum seperti bus dan kereta untuk aktivitas harian mereka. Hanya beberapa pejabat tinggi seperti Perdana Menteri, Ketua dan Wakil Ketua Parlemen yang mendapat mobil dinas—dan itupun dibatasi hanya tiga unit mobil Volvo yang hanya boleh digunakan untuk perjalanan resmi dari kantor, bukan dari rumah.

Salah satu anggota parlemen dari Partai Sosial Demokrat, Per-Arne Hakansson, menegaskan bahwa statusnya sebagai pejabat tidak berarti mendapat keistimewaan. "Tugas utama kami adalah mewakili rakyat, bukan hidup mewah. Apa yang membuat kami istimewa adalah hak untuk ikut menentukan kebijakan," ujarnya.

Baca Juga:

Kesederhanaan Sebagai Budaya Bukan Sekadar Pencitraan

Cerita tentang Wali Kota Stockholm antre di halte bus, menteri berbelanja di supermarket umum, dan pejabat naik kereta tanpa pengawalan, bukanlah pencitraan semata. Ini adalah bagian dari budaya egaliter yang telah lama tertanam di Swedia.

Sejak 1960-an, Swedia bahkan menghapus penggunaan gelar kehormatan dalam kehidupan sehari-hari. Semua orang, tanpa memandang jabatan atau status sosial, dipanggil dengan sapaan yang sama: "Anda".

"Saya adalah pembayar pajak. Saya tidak melihat alasan untuk memberi kehidupan mewah bagi pejabat yang dibayar oleh saya," kata seorang warga Swedia, Joakim Holm, mengomentari minimnya fasilitas mewah bagi pejabat publik.

Kontras dengan Indonesia

Kondisi ini tentu berbanding terbalik dengan Indonesia, di mana DPR tak jarang mendapat sorotan tajam dari masyarakat atas berbagai tunjangan dan fasilitas yang dianggap berlebihan, termasuk tunjangan bensin, rumah dinas, hingga gaya hidup mewah. Tak sedikit pula publik menilai bahwa keistimewaan ini tidak sejalan dengan fungsi representatif para wakil rakyat.

Di tengah sorotan publik, perbandingan ini diharapkan bisa menjadi refleksi untuk menumbuhkan kembali etos kesederhanaan, akuntabilitas, dan kedekatan pejabat publik dengan masyarakat.*

(kp/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Tanggapi Ancaman Demo 25 Agustus, Puan Maharani: Silakan Datang, DPR Terbuka untuk Aspirasi Rakyat
Wamenaker Masih Diperiksa KPK Terkait Sertifikasi K3 hingga Kamis Malam
Menteri Ketenagakerjaan Siap Rombak Ditjen Binwasnaker K3 Jika Terbukti Ada Pemerasan
DPR Dapat Tunjangan Perumahan Rp50 Juta? Abdul Wachid: Masih Kurang
Adies Kadir Klarifikasi: Tidak Ada Kenaikan Gaji Maupun Tunjangan Anggota DPR RI
Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Disetujui Menkeu, Ini Dalih Efisiensinya
komentar
beritaTerbaru