Kasus Penyelundupan Sabu 1,9 Ton, Juru Mudi Kapal Sea Dragon Divonis 15 Tahun
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN (BITV) — Perusahaan kecerdasan buatan milik Elon Musk, xAI, resmi mengajukan gugatan terhadap Apple dan OpenAI ke pengadilan federal Texas, Amerika Serikat, pada Senin (25/8).
Gugatan tersebut menuding kedua raksasa teknologi tersebut telah melakukan praktik monopoli yang menghambat persaingan sehat dalam industri kecerdasan buatan (AI) yang tengah berkembang pesat.
Dalam dokumen gugatan yang dikutip dari Reuters, pihak xAI menuduh bahwa Apple dan OpenAI secara aktif bekerja sama untuk mempertahankan dominasi mereka di pasar AI, sekaligus mencegah kehadiran kompetitor baru, termasuk platform milik Musk seperti X dan aplikasi AI Grok.
"Bekerja sama, tergugat Apple dan OpenAI telah mengunci pasar untuk mempertahankan monopoli mereka dan mencegah inovator seperti X dan xAI bersaing," demikian tertulis dalam dokumen gugatan tersebut.
xAI juga menyatakan bahwa jika tidak ada kesepakatan eksklusif antara Apple dan OpenAI, maka Apple tidak akan memiliki alasan untuk tidak menampilkan aplikasi milik Musk secara lebih menonjol di App Store miliknya.
Perusahaan itu menuntut penghentian praktik yang disebut "anti-persaingan", serta menuntut ganti rugi senilai miliaran dolar AS atas kerugian yang dianggap telah ditimbulkan.
Gugatan ini bukan tanpa latar belakang. Elon Musk sebelumnya telah menyampaikan niatnya untuk menggugat Apple dan OpenAI sejak 12 Agustus 2025, melalui platform media sosial X.
Pernyataan tersebut langsung memicu respons dari berbagai pihak, termasuk CEO OpenAI, Sam Altman, yang menyebut tuduhan Musk sebagai "klaim yang luar biasa".
"Ini adalah klaim yang luar biasa, mengingat apa yang saya dengar tentang dugaan bahwa Elon memanipulasi X untuk menguntungkan dirinya sendiri dan perusahaannya, serta merugikan para pesaingnya dan orang-orang yang tidak ia sukai," ujar Altman melalui akun X miliknya.
Sementara itu, pihak Apple juga telah menanggapi tuduhan tersebut. Dalam pernyataan resminya, juru bicara Apple menegaskan bahwa seluruh aplikasi yang tersedia di App Store diperingkat secara adil dan objektif, tanpa memihak pada pihak tertentu.
"Kami menampilkan ribuan aplikasi melalui bagan, rekomendasi algoritmik, dan daftar kurasi yang dipilih oleh para ahli menggunakan kriteria objektif," ujar perwakilan Apple.
Gugatan xAI ini menambah daftar panjang dinamika dan ketegangan antar perusahaan teknologi besar dalam persaingan kecerdasan buatan.
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Kapten kapal Sea Dragon Tarawa, Hasiholan Samosir (54), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Memasuki hari ke19 Ramadan 1447 H, umat Muslim diingatkan agar tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga memperbanyak ama
AGAMA
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah tetap mempertahankan pagu anggaran program Makan Bergizi Gratis (M
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan yang dibangun di berbagai wilayah terdampak bencana dan daerah terpencil di In
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat pada 19 Maret 2026 untuk menetapkan awal Syawal 1447 Hijriyah, sekaligus
NASIONAL
MEDAN Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Ir. Doddy Hanggodo, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Ut
NASIONAL
TAPANULI SELATAN, SUMUT Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung Cip
PEMERINTAHAN
JAKARTA Aparat kepolisian dari Bareskrim Polri intensif memburu dua buronan jaringan narkoba yang diduga berada di bawah kendali Erwin I
HUKUM DAN KRIMINAL
KISARAN, ASAHAN Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan bersama Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan penyaluran Zakat, I
PEMERINTAHAN