BGN Ungkap Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG Program MBG
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN (BITV) — Perusahaan kecerdasan buatan milik Elon Musk, xAI, resmi mengajukan gugatan terhadap Apple dan OpenAI ke pengadilan federal Texas, Amerika Serikat, pada Senin (25/8).
Gugatan tersebut menuding kedua raksasa teknologi tersebut telah melakukan praktik monopoli yang menghambat persaingan sehat dalam industri kecerdasan buatan (AI) yang tengah berkembang pesat.
Dalam dokumen gugatan yang dikutip dari Reuters, pihak xAI menuduh bahwa Apple dan OpenAI secara aktif bekerja sama untuk mempertahankan dominasi mereka di pasar AI, sekaligus mencegah kehadiran kompetitor baru, termasuk platform milik Musk seperti X dan aplikasi AI Grok.
"Bekerja sama, tergugat Apple dan OpenAI telah mengunci pasar untuk mempertahankan monopoli mereka dan mencegah inovator seperti X dan xAI bersaing," demikian tertulis dalam dokumen gugatan tersebut.
xAI juga menyatakan bahwa jika tidak ada kesepakatan eksklusif antara Apple dan OpenAI, maka Apple tidak akan memiliki alasan untuk tidak menampilkan aplikasi milik Musk secara lebih menonjol di App Store miliknya.
Perusahaan itu menuntut penghentian praktik yang disebut "anti-persaingan", serta menuntut ganti rugi senilai miliaran dolar AS atas kerugian yang dianggap telah ditimbulkan.
Gugatan ini bukan tanpa latar belakang. Elon Musk sebelumnya telah menyampaikan niatnya untuk menggugat Apple dan OpenAI sejak 12 Agustus 2025, melalui platform media sosial X.
Pernyataan tersebut langsung memicu respons dari berbagai pihak, termasuk CEO OpenAI, Sam Altman, yang menyebut tuduhan Musk sebagai "klaim yang luar biasa".
"Ini adalah klaim yang luar biasa, mengingat apa yang saya dengar tentang dugaan bahwa Elon memanipulasi X untuk menguntungkan dirinya sendiri dan perusahaannya, serta merugikan para pesaingnya dan orang-orang yang tidak ia sukai," ujar Altman melalui akun X miliknya.
Sementara itu, pihak Apple juga telah menanggapi tuduhan tersebut. Dalam pernyataan resminya, juru bicara Apple menegaskan bahwa seluruh aplikasi yang tersedia di App Store diperingkat secara adil dan objektif, tanpa memihak pada pihak tertentu.
"Kami menampilkan ribuan aplikasi melalui bagan, rekomendasi algoritmik, dan daftar kurasi yang dipilih oleh para ahli menggunakan kriteria objektif," ujar perwakilan Apple.
Gugatan xAI ini menambah daftar panjang dinamika dan ketegangan antar perusahaan teknologi besar dalam persaingan kecerdasan buatan.
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa rencana perpanjangan batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik I
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan proses pemulihan infrastruktur di Aceh pascabencana besar yang terjadi pada N
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bareskrim Polri menangkap seorang anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di kelab malam BFashion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan mantan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, sebagai tersangka dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sejumlah wilayah di Provinsi Aceh kembali mengalami pemadaman listrik pada Senin malam, 25 Mei 2026. Warga melaporkan listrik
PERISTIWA
PADANG General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat, Ajrun Karim, mengaku tidak menduga terjadinya pemadaman listrik m
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menetapkan Sumatera Utara sebagai provinsi penerima pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) terbesar dibandingkan Aceh
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mematangkan persiapan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hing
PEMERINTAHAN