Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Bareskrim Polri menangkap seorang anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di kelab malam B-Fashion, Jakarta Barat.
Penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.
Ia menyebut anggota polisi yang diamankan berinisial AFH.
Baca Juga:
"Iya (ada) oknum Polri. Kita enggak tutupi oknum (yang terlibat)," ujar Eko, Senin, 25 Mei 2026.
Menurut Eko, terhadap anggota tersebut akan dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui mekanisme kode etik kepolisian maupun proses pidana.
"Proses etik dan pidana," katanya singkat.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi serta cairan etomidate yang disamarkan dalam vape di dua tempat hiburan malam yang berada dalam satu hotel di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Peredaran narkoba tersebut diduga dilakukan secara terstruktur dengan melibatkan sejumlah karyawan tempat hiburan serta jaringan yang terhubung dengan narapidana di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Dalam operasinya, jaringan ini menggunakan istilah "kode merah" sebagai peringatan saat aparat melakukan pengawasan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Bareskrim menetapkan total 14 orang sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Di antara para tersangka terdapat pihak yang berperan sebagai koordinator, karyawan tempat hiburan, penyedia narkotika, hingga kurir.
Salah satu aktor kunci disebut memfasilitasi distribusi narkoba kepada pengunjung melalui sistem pemesanan khusus.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.