Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran BBM Rp332 Juta
MEDAN Mantan Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, dituntut pidana penjara selama 2 tahun dalam perkara dugaan korupsi anggaran bah
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh: Jimmy Endey
SALAH satu adagium hukum yang paling terkenal adalah; "lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah".
Adagium ini merupakan tafsiran dari asas In Dubio Pro Reo adalah asas hukum pidana yang berarti "jika ada keragu-raguan, hakim harus mengambil keputusan yang menguntungkan bagi terdakwa".Baca Juga:
Artinya, jika bukti tidak cukup kuat untuk membuktikan kesalahan terdakwa di pengadilan, maka ia harus dibebaskan dari dakwaan.
Penerapan Asas In Dubio Pro Reo, di Indonesia, asas ini sering digunakan Mahkamah Agung (MA) dalam memutus sebuah perkara.
Salah satunya tertuang dalam Putusan MA No. 33 K/MIL/2009. Salah satu pertimbangannya menyebutkan bahwa jika terjadi keragu-raguan apakah terdakwa salah atau tidak, maka sebaiknya diberikan hal yang menguntungkan bagi terdakwa, yaitu dibebaskan dari dakwaan. Hal ini sesuai asas In Dubio Pro Reo.
Kisah dua petani Sengkon dan Karta memilik relevansi dengan pembahasan adagium diatas.
Peristiwa hukum Sengkon Karta menjadi momentum besar dalam dunia hukum di Indonesia, lewat peristiwa tersebut lahirlah pertama kali Peninjauan Kembali (PK).
Dimana PK yang diajukan kedua petani asal Bekasi membebaskan mereka dari hukuman yang harus dijalani penuh yakni masing-masing Sengkon divonis 12 tahun sedangkan Karta 7 tahun.
Setelah keduanya tengah menjalani hukuman selama enam tahun penjara.
Sayangnya kedua petani yang mengalami ketidakadilan tersebut tidak berhasil memperoleh ganti rugi dari negara yang menghukum mereka baik materil maupun immateril.
Makna yang harus diambil dari kejadian Sengkon dan Karta bagi aparat hukum agar benar-benar meneliti kebenaran dari suatu perkara terlebih perkara pembunuhan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia.
MEDAN Mantan Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, dituntut pidana penjara selama 2 tahun dalam perkara dugaan korupsi anggaran bah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Militer Tinggi I Medan menguatkan putusan Pengadilan Militer I02 Medan terhadap anggota TNI, Sertu Riza Pahlivi, dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya digitalisasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) sebagai upaya
PEMERINTAHAN
MEDAN Rombongan peserta dan ofisial Piala ASEAN Football Federation (AFF) U19 Championship 2026 mulai berdatangan ke Sumatera Utara men
OLAHRAGA
BANDA ACEH Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh mengintensifkan patroli malam
NASIONAL
Oleh Jimmy EndeySALAH satu adagium hukum yang paling terkenal adalah lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum
OPINI
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menghadiri langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat
PEMERINTAHAN
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, dikabarkan mendapat tawaran untuk terlibat dalam proyek film kolosal yang mengangkat sej
NASIONAL
YOGYAKARTA Presiden ke5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengaku telah menonton film dokumenter Pesta Ba
NASIONAL
BANDUNG Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan renovasi Museum dan Perpustakaan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) di Ba
NASIONAL