Febrie Adriansyah Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus, Siapa yang Memintanya Mundur?
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh: Jimmy Endey
SALAH satu adagium hukum yang paling terkenal adalah; "lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah".
Adagium ini merupakan tafsiran dari asas In Dubio Pro Reo adalah asas hukum pidana yang berarti "jika ada keragu-raguan, hakim harus mengambil keputusan yang menguntungkan bagi terdakwa".Baca Juga:
Artinya, jika bukti tidak cukup kuat untuk membuktikan kesalahan terdakwa di pengadilan, maka ia harus dibebaskan dari dakwaan.
Penerapan Asas In Dubio Pro Reo, di Indonesia, asas ini sering digunakan Mahkamah Agung (MA) dalam memutus sebuah perkara.
Salah satunya tertuang dalam Putusan MA No. 33 K/MIL/2009. Salah satu pertimbangannya menyebutkan bahwa jika terjadi keragu-raguan apakah terdakwa salah atau tidak, maka sebaiknya diberikan hal yang menguntungkan bagi terdakwa, yaitu dibebaskan dari dakwaan. Hal ini sesuai asas In Dubio Pro Reo.
Kisah dua petani Sengkon dan Karta memilik relevansi dengan pembahasan adagium diatas.
Peristiwa hukum Sengkon Karta menjadi momentum besar dalam dunia hukum di Indonesia, lewat peristiwa tersebut lahirlah pertama kali Peninjauan Kembali (PK).
Dimana PK yang diajukan kedua petani asal Bekasi membebaskan mereka dari hukuman yang harus dijalani penuh yakni masing-masing Sengkon divonis 12 tahun sedangkan Karta 7 tahun.
Setelah keduanya tengah menjalani hukuman selama enam tahun penjara.
Sayangnya kedua petani yang mengalami ketidakadilan tersebut tidak berhasil memperoleh ganti rugi dari negara yang menghukum mereka baik materil maupun immateril.
Makna yang harus diambil dari kejadian Sengkon dan Karta bagi aparat hukum agar benar-benar meneliti kebenaran dari suatu perkara terlebih perkara pembunuhan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia.
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL