Sumut Bentuk 6.100 Koperasi Merah Putih, 98 Persen Sudah Terintegrasi Sistem Digital
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) terus mempercepat realisasi program Koper
EKONOMI
MEDAN — Pengadilan Militer Tinggi I Medan menguatkan putusan Pengadilan Militer I-02 Medan terhadap anggota TNI, Sertu Riza Pahlivi, dalam kasus penganiayaan seorang pelajar SMP berinisial MHS (15) yang berujung kematian.
Dalam putusan banding, majelis hakim tetap menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara.
Putusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 108-K/PMT.I/BDG/AD/XI/2025 yang diputuskan melalui musyawarah majelis hakim pada 22 Januari 2026.Baca Juga:
Majelis hakim diketuai Marsekal Pertama TNI Immanuel P. Simanjuntak dengan anggota Kolonel Wahyupi dan Kolonel Farma Nihayatul A.
"Menguatkan Putusan Pengadilan Militer I-02 Medan Nomor 67-K/PM.I-02/AD/VI/2025 tanggal 20 Oktober 2025 untuk selebihnya," demikian kutipan putusan tersebut.
Dengan putusan itu, vonis terhadap Sertu Riza tetap pada 10 bulan penjara sebagaimana putusan tingkat pertama.
Hakim sebelumnya menyatakan terdakwa terbukti bersalah karena kealpaan yang menyebabkan kematian orang lain.
Putusan ini menuai kritik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang bertindak sebagai kuasa hukum keluarga korban.
LBH Medan menilai proses banding tersebut tidak memberikan akses informasi yang memadai kepada pihak korban.
Kuasa hukum LBH Medan, Irvan Saputra, menyebut pihaknya baru menerima informasi putusan sekitar tiga bulan setelah putusan dibacakan, sehingga dianggap menghilangkan hak untuk mengajukan kasasi.
"Mengecam putusan tersebut dan menyatakan Peradilan Militer tidak memberikan keadilan bagi korban," kata Irvan.
LBH Medan juga menduga adanya kelalaian prosedural dalam pemberitahuan putusan yang berdampak pada hilangnya hak hukum keluarga korban untuk menempuh upaya kasasi.
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) terus mempercepat realisasi program Koper
EKONOMI
MEDAN Mantan Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, dituntut pidana penjara selama 2 tahun dalam perkara dugaan korupsi anggaran bah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Militer Tinggi I Medan menguatkan putusan Pengadilan Militer I02 Medan terhadap anggota TNI, Sertu Riza Pahlivi, dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya digitalisasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) sebagai upaya
PEMERINTAHAN
MEDAN Rombongan peserta dan ofisial Piala ASEAN Football Federation (AFF) U19 Championship 2026 mulai berdatangan ke Sumatera Utara men
OLAHRAGA
BANDA ACEH Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh mengintensifkan patroli malam
NASIONAL
Oleh Jimmy EndeySALAH satu adagium hukum yang paling terkenal adalah lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum
OPINI
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menghadiri langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat
PEMERINTAHAN
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, dikabarkan mendapat tawaran untuk terlibat dalam proyek film kolosal yang mengangkat sej
NASIONAL
YOGYAKARTA Presiden ke5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengaku telah menonton film dokumenter Pesta Ba
NASIONAL