BREAKING NEWS
Minggu, 20 September 2026

Bareskrim Tangkap Oknum Polisi Terkait Jaringan Narkoba di Kelab Malam Jakarta

Johan - Senin, 25 Mei 2026 22:00 WIB
Bareskrim Tangkap Oknum Polisi Terkait Jaringan Narkoba di Kelab Malam Jakarta
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Bareskrim Polri menangkap seorang anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di kelab malam B-Fashion, Jakarta Barat.

Penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.

Ia menyebut anggota polisi yang diamankan berinisial AFH.

Baca Juga:

"Iya (ada) oknum Polri. Kita enggak tutupi oknum (yang terlibat)," ujar Eko, Senin, 25 Mei 2026.

Menurut Eko, terhadap anggota tersebut akan dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui mekanisme kode etik kepolisian maupun proses pidana.

"Proses etik dan pidana," katanya singkat.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi serta cairan etomidate yang disamarkan dalam vape di dua tempat hiburan malam yang berada dalam satu hotel di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Peredaran narkoba tersebut diduga dilakukan secara terstruktur dengan melibatkan sejumlah karyawan tempat hiburan serta jaringan yang terhubung dengan narapidana di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Dalam operasinya, jaringan ini menggunakan istilah "kode merah" sebagai peringatan saat aparat melakukan pengawasan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Bareskrim menetapkan total 14 orang sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Di antara para tersangka terdapat pihak yang berperan sebagai koordinator, karyawan tempat hiburan, penyedia narkotika, hingga kurir.

Salah satu aktor kunci disebut memfasilitasi distribusi narkoba kepada pengunjung melalui sistem pemesanan khusus.

Penyidik juga mengungkap bahwa transaksi narkoba dilakukan secara tersembunyi melalui jaringan internal, termasuk waitress yang berkoordinasi dengan pihak tertentu untuk menyalurkan pesanan kepada tamu.

Tempat hiburan tersebut diketahui tetap beroperasi 24 jam dan menyasar pengunjung dari berbagai kalangan, termasuk pengusaha hingga pejabat.

Namun, saat operasi kepolisian dilakukan, akses narkotika dibatasi hanya untuk tamu tertentu dengan sistem pemesanan terlebih dahulu.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.*


(cn/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejagung Tetapkan Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Tersangka Kasus Obstruction of Justice Migor
Meski Sudah Diturunkan Aparat, Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Belo Laut Diduga Masih Beroperasi
Keluarga Korban Kecewa, Vonis 10 Bulan Penjara Prajurit TNI Penganiaya Pelajar hingga Meninggal Tak Berubah di Tingkat Banding
Cegah Kriminalitas dan Kejahatan Jalanan, Polresta Banda Aceh dan Polda Aceh Intensifkan Patroli Malam
Sengkon dan Karta Jadi Pengingat Bagi Para Penegak Hukum
Viral! Polisi Dikejar hingga Masuk Parit di Polda Sumut, Ternyata Dipicu Konflik Rumah Tangga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru