Wawako Tanjungbalai Pastikan Stok Beras Bulog Asahan Aman hingga 6 Bulan
ASAHAN Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina memastikan ketersediaan stok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP)
EKONOMI
JAKARTA — Kejaksaan Agung menetapkan mantan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice perkara korupsi minyak goreng.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa Yeka selama hampir 10 jam, sejak pukul 11.00 WIB, pada Senin, 25 Mei 2026.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut Yeka diduga secara sengaja menghambat proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya tahun 2022.Baca Juga:
"Setelah melalui serangkaian penyidikan dan beberapa alat bukti, maka tim penyidik menetapkan saudara YHF selaku anggota Ombudsman RI tahun 2021–2026 sebagai tersangka," ujar Syarief dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Senin.
Sebelumnya, penyidik Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor Ombudsman RI serta kediaman Yeka Hendra Fatika.
Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti disita untuk kepentingan penyidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng.
Dalam perkara korupsi minyak goreng ini, sejumlah korporasi telah lebih dulu diputus bersalah, antara lain Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Anang juga menyebut penyidikan ini berkaitan dengan gugatan perdata yang diajukan oleh pihak terpidana korporasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang diduga turut melibatkan rekomendasi dari Ombudsman.
"Dia kena Pasal 21 kan perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng yang dulu itu," kata Anang.
Hingga kini, Kejagung masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam upaya menghambat proses hukum perkara korupsi minyak goreng tersebut.*
ASAHAN Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina memastikan ketersediaan stok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP)
EKONOMI
ASAHAN Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam memperkuat sinergi dan kerja sama dengan TNI Angkatan Laut, Bupati Ba
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin resmi menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung M
NASIONAL
MASHHAD Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menggelar pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Iran Seyyed Abbas Araghchi di Mas
INTERNASIONAL
BATU BARA Lonjakan harga semen yang telah berlangsung selama hampir dua bulan terakhir di Kabupaten Batu Bara terus menuai keluhan dari
EKONOMI
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Rudi Setiawan melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sebagai bagia
NASIONAL
BANDA ACEH Sebagian besar wilayah di Provinsi Aceh diprakirakan mengalami cuaca berawan pada Sabtu (11/7/2026). Sementara itu, beberapa da
NASIONAL
MEDAN Sebagian besar wilayah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diprakirakan mengalami cuaca berawan pada Sabtu (11/7/2026). Namun, sejuml
NASIONAL
JAKARTA Seluruh wilayah Daerah Khusus Jakarta diprakirakan mengalami cuaca berawan pada Sabtu (11/7/2026). Suhu udara di berbagai wilayah
NASIONAL