Adies Kadir: Parpol Bisa Dihapus dari Dapil Jika Tak Penuhi Kuota Perempuan!
JAKARTA Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa partai politik yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam daftar baka
POLITIK
JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel Ebenezer, menyatakan penyesalan dan mengakui kesalahannya dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam pledoi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026), Noel secara terbuka menyampaikan pengakuan atas perbuatannya di hadapan majelis hakim.
"Di hadapan Yang Mulia, saya ingin memulai dengan kalimat yang paling sederhana, paling langsung, dan paling jujur: saya salah. Saya mengaku salah. Saya menyesal," ujar Noel di persidangan.Baca Juga:
Noel menyebut dirinya seharusnya lebih berhati-hati sebagai pejabat publik dalam menjaga amanah jabatan.
Ia mengakui kelalaiannya dalam mengelola relasi dan komunikasi yang berkaitan dengan jabatannya saat itu.
"Saya seharusnya lebih waspada terhadap setiap ruang, setiap relasi, setiap komunikasi, setiap lingkungan jabatan, dan setiap keadaan yang dapat menimbulkan persoalan serta melukai kepercayaan masyarakat," katanya.
Meski demikian, Noel menegaskan tidak akan membenarkan perbuatannya ataupun menyerang pihak lain dalam perkara tersebut.
Ia mengaku hanya ingin menyampaikan penyesalan serta meminta pertimbangan majelis hakim secara utuh terhadap dirinya sebagai manusia.
Kasus yang menjerat Noel berkaitan dengan dugaan praktik gratifikasi dan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
Dalam dakwaan, biaya resmi sertifikasi yang semestinya hanya Rp275 ribu diduga naik menjadi sekitar Rp6 juta, disertai ancaman perlambatan proses bagi pihak yang tidak membayar.
Jaksa penuntut umum menuntut Noel dengan hukuman 5 tahun penjara, denda Rp250 juta subsidair 90 hari kurungan, serta uang pengganti Rp4,4 miliar dikurangi pengembalian Rp3 miliar, sehingga tersisa Rp1,4 miliar subsidair 2 tahun penjara.
Dalam pertimbangan, jaksa menyatakan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
JAKARTA Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa partai politik yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam daftar baka
POLITIK
JAKARTA Pemerintah menyiapkan 11.512 program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera dengan total anggaran mencapai
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memastikan kondisi kelistrikan di wilayah Sumatera bagian utara telah kembali normal sepenuhn
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas telah mengikuti prosedur yang berla
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menolak menandatangani dokumen rencana pembangunan Tower B Rumah Sakit Haji
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menerima bantuan hewan kurban dari Presiden Prabowo Subianto untuk perayaan Idul Adha 1447
NASIONAL
MEDAN Pemadaman listrik massal atau blackout yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) pada 22 Mei 2026 masih me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel Ebenezer, menyatakan penyesalan dan mengakui kesalaha
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) tahun ini melakukan renovasi terhadap 21 puskesmas yang tersebar di 17 kabupaten. Pr
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Sebanyak 28 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang batal dilantik menjadi p
PERISTIWA