Sumut Bentuk 6.100 Koperasi Merah Putih, 98 Persen Sudah Terintegrasi Sistem Digital
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) terus mempercepat realisasi program Koper
EKONOMI
MEDAN — Mantan Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, dituntut pidana penjara selama 2 tahun dalam perkara dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) kendaraan pengangkut sampah di Kota Medan yang merugikan negara sebesar Rp332,2 juta.
Tuntutan dibacakan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Medan, Julita Rismayadi Purba, dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Senin (25/5/2026).
Jaksa menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pengelolaan anggaran BBM.Baca Juga:
"Menuntut, menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Irfan Asardi Siregar selama 2 tahun penjara," ujar jaksa di ruang Cakra 9 PN Medan.
Selain pidana penjara, Irfan juga dituntut membayar denda sebesar Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan.
Ia juga dibebankan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp161 juta lebih, setelah dikurangi uang titipan sebesar Rp50 juta sehingga tersisa Rp111 juta lebih.
Jaksa menegaskan, apabila uang pengganti tidak dibayar setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa dapat disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara.
Jika tidak mencukupi, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dalam perkara ini, Irfan didakwa bersama dua terdakwa lainnya, yakni Khairul Aminsyah Lubis dan Ita Ratna Dewi, yang masing-masing juga dituntut 2 tahun penjara serta denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan.
Untuk terdakwa Ita Ratna Dewi, jaksa menyebut tidak ada sisa uang pengganti karena telah mengembalikan seluruh kerugian negara sebesar Rp10 juta yang dibebankan kepadanya.
Jaksa menyampaikan hal yang memberatkan para terdakwa adalah perbuatan mereka yang merugikan keuangan negara dan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Sementara hal yang meringankan antara lain sikap sopan di persidangan, penyesalan, serta adanya pengembalian sebagian kerugian negara.
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) terus mempercepat realisasi program Koper
EKONOMI
MEDAN Mantan Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, dituntut pidana penjara selama 2 tahun dalam perkara dugaan korupsi anggaran bah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Militer Tinggi I Medan menguatkan putusan Pengadilan Militer I02 Medan terhadap anggota TNI, Sertu Riza Pahlivi, dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya digitalisasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) sebagai upaya
PEMERINTAHAN
MEDAN Rombongan peserta dan ofisial Piala ASEAN Football Federation (AFF) U19 Championship 2026 mulai berdatangan ke Sumatera Utara men
OLAHRAGA
BANDA ACEH Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh mengintensifkan patroli malam
NASIONAL
Oleh Jimmy EndeySALAH satu adagium hukum yang paling terkenal adalah lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum
OPINI
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menghadiri langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat
PEMERINTAHAN
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, dikabarkan mendapat tawaran untuk terlibat dalam proyek film kolosal yang mengangkat sej
NASIONAL
YOGYAKARTA Presiden ke5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengaku telah menonton film dokumenter Pesta Ba
NASIONAL