BREAKING NEWS
Sabtu, 11 Juli 2026

Harga Semen Menggila di Batu Bara, Disnakerprindag Disorot, Kadis Bungkam Saat Dikonfirmasi

Muhammad Taufik - Sabtu, 11 Juli 2026 07:52 WIB
Harga Semen Menggila di Batu Bara, Disnakerprindag Disorot, Kadis Bungkam Saat Dikonfirmasi
Hingga kini, harga semen di sejumlah toko bangunan dilaporkan masih berada pada level tinggi dan pasokan di beberapa wilayah juga disebut-sebut terbatas, sabtu 11/7/2026. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA – Lonjakan harga semen yang telah berlangsung selama hampir dua bulan terakhir di Kabupaten Batu Bara terus menuai keluhan dari masyarakat. Hingga kini, harga semen di sejumlah toko bangunan dilaporkan masih berada pada level tinggi dan pasokan di beberapa wilayah juga disebut-sebut terbatas, sabtu 11/7/2026.

Kondisi tersebut memunculkan sorotan terhadap Pemerintah Kabupaten Batu Bara, khususnya Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerprindag), yang dinilai belum menunjukkan langkah nyata dalam merespons keresahan masyarakat.

Padahal, pemerintah memiliki peran dalam melakukan pengawasan terhadap stabilitas harga barang strategis, termasuk semen. Melalui berbagai kebijakan, pemerintah pusat maupun daerah dapat melakukan pemantauan harga, memastikan kelancaran distribusi, serta berkoordinasi dengan produsen dan distributor apabila terjadi lonjakan harga yang tidak wajar.

Baca Juga:

Selain itu, pemerintah melalui perusahaan BUMN di sektor semen juga memiliki ruang untuk menjaga stabilitas pasar sebagai bagian dari kebijakan korporasi. Di sisi lain, pengawasan terhadap tata niaga semen juga menjadi perhatian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) apabila ditemukan indikasi praktik persaingan usaha yang tidak sehat, seperti kartel atau monopoli.

Dalam lingkup pemerintah daerah, Disnakerprindag memiliki tugas melakukan pemantauan harga secara berkala, mengevaluasi penyebab kenaikan harga, mengawasi distribusi barang, serta menyampaikan laporan kepada pemerintah pusat melalui sistem pemantauan harga.

Apabila terjadi lonjakan harga yang signifikan, instansi tersebut juga dapat meminta klarifikasi kepada distributor maupun agen guna mengetahui penyebab kenaikan dan memastikan tidak terjadi penimbunan atau gangguan distribusi.

Namun, di tengah tingginya harga semen yang dikeluhkan masyarakat, langkah konkret dari Disnakerprindag Kabupaten Batu Bara belum terlihat secara terbuka. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan pemerintah daerah terhadap peredaran dan harga semen di pasaran.

Awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Disnakerprindag Kabupaten Batu Bara melalui pesan WhatsApp ke nomor 0813-9744-xxxx terkait keluhan masyarakat mengenai tingginya harga semen. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut belum mendapat tanggapan.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Batu Bara segera turun tangan melakukan inspeksi lapangan, mengevaluasi rantai distribusi semen, serta membuka informasi kepada publik mengenai penyebab tingginya harga yang telah berlangsung cukup lama.

Transparansi dan langkah cepat dinilai penting agar masyarakat memperoleh kepastian, sekaligus mencegah munculnya dugaan adanya permainan distribusi maupun praktik usaha yang berpotensi merugikan konsumen. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perdagangan atau persaingan usaha, masyarakat berharap pemerintah segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PMT untuk Kader Posyandu Desa Suka Maju, Bentuk Apresiasi Pemerintah Desa dalam Mendukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Harga Semen di Batu Bara Kian Menggila, Semen Tiga Roda Tembus Rp100 Ribu per Sak!!
Pemprov Sumut Dukung Percepatan Konektivitas Pelabuhan Kuala Tanjung–Penang Port untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Diskop UKM Sumut dan Pemkab Batubara Tampilkan Beragam Produk Unggulan UKM di PRSU
Hampir Dua Bulan Semen Langka dan Harga Menggila di Sumatera Utara, Ada Apa? Masyarakat Minta Pemerintah dan APH Bongkar Penyebabnya
Diduga Sembunyikan Surat Undangan Bansos, Seknas PERMADA Resmi Laporkan Oknum Kadus Desa Paya Rengas ke Inspektorat dan Ombudsman RI
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru