Dua Kubu Keraton Solo Bersitegang, Kirab Pusaka Malam 1 Suro Masih Tanpa Titik Temu
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA — Kejaksaan Agung menetapkan mantan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice perkara korupsi minyak goreng.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa Yeka selama hampir 10 jam, sejak pukul 11.00 WIB, pada Senin, 25 Mei 2026.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut Yeka diduga secara sengaja menghambat proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya tahun 2022.Baca Juga:
"Setelah melalui serangkaian penyidikan dan beberapa alat bukti, maka tim penyidik menetapkan saudara YHF selaku anggota Ombudsman RI tahun 2021–2026 sebagai tersangka," ujar Syarief dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Senin.
Sebelumnya, penyidik Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor Ombudsman RI serta kediaman Yeka Hendra Fatika.
Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti disita untuk kepentingan penyidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng.
Dalam perkara korupsi minyak goreng ini, sejumlah korporasi telah lebih dulu diputus bersalah, antara lain Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Anang juga menyebut penyidikan ini berkaitan dengan gugatan perdata yang diajukan oleh pihak terpidana korporasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang diduga turut melibatkan rekomendasi dari Ombudsman.
"Dia kena Pasal 21 kan perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng yang dulu itu," kata Anang.
Hingga kini, Kejagung masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam upaya menghambat proses hukum perkara korupsi minyak goreng tersebut.*
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak bisa hanya ditopang oleh satu se
EKONOMI
MIMIKA Komando Distrik Militer (Kodim) 1710/Mimika memulai pembangunan enam Jembatan Garuda yang tersebar di tiga distrik di Kabupaten M
NASIONAL
JAKARTA Pusat Penerangan (Puspen) TNI menggelar dialog interaktif bertajuk Ngobrol Santai Kapuspen TNI Bersama Media di Aula Balai War
NASIONAL
BANDA ACEH Ny. Mukarramah Fadhlullah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Aceh p
OLAHRAGA
BANDA ACEH Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banda Aceh periode 20242029 resmi dilantik dalam acara yang berlang
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Dosen bersama mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Aceh (FKM Unmuha) berhasil mengembangkan inovasi
PENDIDIKAN
MEDAN Video mobil pemadam kebakaran (damkar) Kota Medan yang terekam memasok air bersih ke sebuah rumah di kawasan Jalan STM Gang Suka Cit
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendor
NASIONAL
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memint
NASIONAL