BREAKING NEWS
Selasa, 14 Oktober 2025

Kabag Ops Polres Solok Selatan Juga Tembaki Rumah Dinas Kapolres, AKBP Arief Mukti Selamat dari Tembakan

BITVonline.com - Sabtu, 23 November 2024 07:55 WIB
Kabag Ops Polres Solok Selatan Juga Tembaki Rumah Dinas Kapolres, AKBP Arief Mukti Selamat dari Tembakan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SOLOK -Kasus penembakan yang melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terus mengungkap fakta mengejutkan. Selain menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, AKP Dadang juga diketahui menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, pada Jumat (22/11/2024) dini hari. Beruntung, saat kejadian, Kapolres Arief dan keluarganya selamat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya menemukan tujuh lubang di rumah dinas Kapolres yang berasal dari tembakan AKP Dadang. Sebanyak enam selongsong peluru ditemukan di sekitar rumah dinas Kapolres. “Ada tujuh lubang di rumah dinas, dengan enam selongsong peluru yang kami temukan di sekitar lokasi,” kata Kombes Andry kepada wartawan di Mapolda Sumbar.

Penembakan ini terjadi setelah AKP Dadang menembak AKP Ulil hingga tewas di halaman parkir Polres Solok Selatan. Menurut Andry, hingga kini pihak penyidik masih mendalami motif di balik penembakan rumah dinas Kapolres, yang juga berpotensi menjadi percobaan pembunuhan. “Kami masih melakukan pendalaman, apakah tujuannya untuk menghabisi Kapolres atau tidak,” jelasnya.

Saat penembakan terjadi, AKBP Arief Mukti dan keluarganya tengah berada di dalam rumah. Tembakan yang dilepaskan diduga mengarah pada rumah dinas Kapolres, namun tidak mengenai korban. “Lubang tembakan ada tujuh, dua di tubuh korban, dan lima di rumah dinas. Salah satu proyektil sudah berupa serpihan,” tambah Andry.

Selain itu, penyidik menemukan proyektil di tubuh korban, serta beberapa peluru utuh di rumah dinas Kapolres. Polda Sumbar pun terus menggali lebih dalam untuk mengungkap motif sesungguhnya dari tindakan AKP Dadang. Kasus ini kini tengah diselidiki lebih lanjut dengan berbagai kemungkinan tersangka tambahan.

Dari hasil penyidikan sementara, AKP Dadang Iskandar ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan percobaan pembunuhan, sementara pemeriksaan terhadap saksi dan ahli terus dilakukan.(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru