Berkas Lengkap, Abdul Wahid dan Dua Tersangka Lain Siap Jalani Persidangan Tipikor
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Pengadilan Malaysia menyatakan mantan Perdana Menteri Najib Razak bersalah atas empat dakwaan tambahan penyalahgunaan kekuasaan dan 21 dakwaan pencucian uang terkait skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Najib dijatuhi hukuman total 165 tahun penjara, yang dijalankan secara bersamaan sehingga ia akan menjalani masa hukuman 15 tahun.
Hakim Collin Lawrence Sequerah memerintahkan Najib membayar denda sebesar RM11,4 miliar, serta sejumlah uang yang dapat dipulihkan sebesar RM2,08 miliar berdasarkan Pasal 55(2) Undang-Undang Anti Pencucian Uang, Anti Pendanaan Terorisme, dan Hasil Kegiatan Haram 2001.Baca Juga:
Jika gagal membayar, Najib menghadapi hukuman tambahan selama 270 bulan.
"Hakim mempertimbangkan semua faktor yang meringankan dari pihak pembela dan faktor pemberat dari pihak penuntut, termasuk masa jabatan Najib dan kepentingan publik," tulis pengadilan.
Hukuman penjara baru akan berlaku setelah Najib menyelesaikan masa hukuman enam tahunnya dalam kasus SRC International Sdn Bhd. Najib telah menjalani penjara sejak 23 Agustus 2022 dan diperkirakan akan dibebaskan pada 23 Agustus 2028.
Usai vonis dibacakan, Najib meminta seluruh rakyat Malaysia tetap tenang dan tidak terprovokasi.
Ia menegaskan perjuangannya bukan untuk menghindari tanggung jawab, tetapi untuk menegakkan prinsip hukum dan konstitusi.
"Saya akan terus memperjuangkan hak-hak saya melalui jalur hukum. Perjuangan ini untuk keadilan, integritas konstitusi, dan supremasi hukum," ujar Najib.
Pengadilan juga menyetujui pengembalian uang jaminan sebesar RM3,5 juta yang telah dibayarkan Najib.
Pihak pembela tidak mengajukan permohonan penangguhan eksekusi saat ini, namun tetap memiliki kebebasan untuk mengajukan permohonan di kemudian hari.
Kasus ini menjadi babak baru dalam skandal 1MDB yang telah mengguncang politik Malaysia selama bertahun-tahun, sekaligus menjadi contoh penegakan hukum terhadap pejabat tinggi negara.*
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah tajam sepanjang perdagangan Senin (2/3/2026), tertekan oleh eskalasi geopolitik setel
EKONOMI
KISARAN, 2 Maret 2026 Wakil Bupati Asahan Rianto, SH, MAP menghadiri kegiatan Ramadhan Mubarak Berdampak Talk Show dan Festival Religi
PEMERINTAHAN
KISARAN, 2 Maret 2026 Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian bekerja sama dengan Perwakilan B
EKONOMI
AIR BATU, 2 Maret 2026 Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol. Sonny Irawan meresmikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
PEMERINTAHAN
MADINA Upaya penertiban tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, berujung ketegangan. Tim gabungan Direktorat
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Cuaca di sebagian besar wilayah Aceh pada hari ini diprakirakan didominasi kondisi berawan. Meski demikian, hujan ringan dan
NASIONAL
MEDAN Cuaca di sebagian besar wilayah Sumatera Utara pada hari ini diprakirakan didominasi hujan ringan dengan suhu udara bervariasi ant
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di seluruh wilayah DKI Jakarta pada hari ini diprakirakan didominasi hujan dengan intensitas ringan. Suhu udara relatif ha
NASIONAL
BANDUNG Cuaca di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada hari ini didominasi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang. Sejumlah daera
NASIONAL