Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, menegaskan pembubaran aksi massa di Lhokseumawe, Aceh, dilakukan secara persuasif dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Aksi tersebut dibubarkan karena peserta membawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) serta senjata api dan tajam.
"Pelarangan pengibaran bendera bulan bintang berdasarkan ketentuan hukum karena simbol tersebut identik dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI," kata Freddy, Sabtu (27/12/2025).Baca Juga:
Larangan ini juga diatur dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a UU Nomor 24 Tahun 2009, serta PP Nomor 77 Tahun 2007.
Peristiwa bermula Kamis (25/12/2025) pagi hingga Jumat dini hari, ketika sekelompok masyarakat berkumpul, berkonvoi, dan melakukan aksi demo di Lhokseumawe.
Sebagian pengunjuk rasa mengibarkan bendera bulan bintang dan meneriakkan hal yang berpotensi memicu reaksi publik serta mengganggu ketertiban umum di tengah pemulihan Aceh pascabencana.
Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran segera berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe serta personel Korem 011/LW dan Kodim 0103/Aceh Utara.
Aparat TNI–Polri mengutamakan pendekatan persuasif dengan menghimbau penghentian aksi dan penyerahan bendera.
Karena imbauan tidak diindahkan, aparat melakukan pembubaran secara terukur dan mengamankan bendera untuk mencegah eskalasi.
Dalam pemeriksaan, ditemukan satu pucuk senjata api jenis Colt M1911 beserta amunisi dan senjata tajam.
Massa kemudian diamankan dan diserahkan ke kepolisian untuk diproses sesuai hukum.
Koordinator aksi menyatakan bahwa kejadian ini hanyalah selisih paham dan telah sepakat berdamai dengan aparat.
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK