Rapat Paripurna DPRD Sumut Diwarnai Interupsi, Bobby Nasution 'Walk Out': OPD Keluar!
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, menegaskan pembubaran aksi massa di Lhokseumawe, Aceh, dilakukan secara persuasif dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Aksi tersebut dibubarkan karena peserta membawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) serta senjata api dan tajam.
"Pelarangan pengibaran bendera bulan bintang berdasarkan ketentuan hukum karena simbol tersebut identik dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI," kata Freddy, Sabtu (27/12/2025).Baca Juga:
Larangan ini juga diatur dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a UU Nomor 24 Tahun 2009, serta PP Nomor 77 Tahun 2007.
Peristiwa bermula Kamis (25/12/2025) pagi hingga Jumat dini hari, ketika sekelompok masyarakat berkumpul, berkonvoi, dan melakukan aksi demo di Lhokseumawe.
Sebagian pengunjuk rasa mengibarkan bendera bulan bintang dan meneriakkan hal yang berpotensi memicu reaksi publik serta mengganggu ketertiban umum di tengah pemulihan Aceh pascabencana.
Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran segera berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe serta personel Korem 011/LW dan Kodim 0103/Aceh Utara.
Aparat TNI–Polri mengutamakan pendekatan persuasif dengan menghimbau penghentian aksi dan penyerahan bendera.
Karena imbauan tidak diindahkan, aparat melakukan pembubaran secara terukur dan mengamankan bendera untuk mencegah eskalasi.
Dalam pemeriksaan, ditemukan satu pucuk senjata api jenis Colt M1911 beserta amunisi dan senjata tajam.
Massa kemudian diamankan dan diserahkan ke kepolisian untuk diproses sesuai hukum.
Koordinator aksi menyatakan bahwa kejadian ini hanyalah selisih paham dan telah sepakat berdamai dengan aparat.
Freddy mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi yang belum diverifikasi, karena video dan narasi yang beredar bisa mendiskreditkan institusi TNI dan menyesatkan publik.
"TNI dan pemerintah daerah serta aparat terkait akan terus mengutamakan pendekatan dialog, persuasif, dan humanis untuk meredam potensi konflik serta menjaga stabilitas keamanan Aceh. Kami berkomitmen menjaga Aceh tetap aman dan damai dalam bingkai NKRI," ujarnya.*
(k/dh)
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN
MEDAN Polda Sumatera Utara mengungkap 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polda Sumatera Utara memastikan enam personel Polri aktif telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana nark
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Sumatera Utara. Laporan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam proses evakuasi ledakan rumah mewah di Komplek Grand Polonia, Kecamatan Medan
PERISTIWA
MEDAN Nama Kahiyang Ayu, istri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, disebut dalam persidangan dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion F
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus dan Wakil Me
KESEHATAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juli Tahun 2026 yang berlangsun
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka ajang Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asa
OLAHRAGA
ASAHAN Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti Dermaga Gudang 104 Pelabuhan Ujung Baru Belawan, Senin (20/7/2026) pagi. Ratusan pr
PEMERINTAHAN