Presiden Amerika Serikat Donald Trump meluncurkan sebuah forum internasional baru bernama Board of Peace atau Dewan Perdamaian. (Foto: REUTERS/Jonathan Ernst)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Dana tersebut rencananya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat perdana Dewan Perdamaian yang digelar di Institut Perdamaian Donald J. Trump, Washington DC, pada Kamis (19/2/2026).
Selain pendanaan, pertemuan itu juga akan membahas pengiriman ribuan personel untuk Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) ke Gaza.
"Negara-negara anggota telah menjanjikan lebih dari US$ 5 miliar untuk upaya kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza," tulis Trump.
Ia menambahkan bahwa anggota dewan juga berkomitmen mengerahkan ribuan personel pasukan stabilisasi dan kepolisian setempat untuk menjaga keamanan warga Gaza.
Persyaratan Perdamaian dan Pelucutan Senjata
Trump menekankan bahwa Hamas harus melucuti persenjataannya sesuai rencana perdamaian Gaza yang menjadi dasar gencatan senjata.
Sementara itu, Israel diminta menarik pasukannya secara bertahap, dengan pasukan internasional memastikan keamanan di wilayah kantong Palestina tersebut.
"Yang sangat penting, Hamas harus menjunjung tinggi komitmen terhadap demiliterisasi penuh dan segera," ujarnya.
Perlucutan senjata Hamas menjadi bagian fase kedua gencatan senjata Gaza yang dimediasi AS dan disepakati oleh Hamas-Israel pada Oktober tahun lalu, dengan dukungan PBB sejak November 2025.
Visi Global Dewan Perdamaian
Trump menyebut Dewan Perdamaian memiliki potensi "tak terbatas" dan menegaskan peranannya sebagai badan internasional yang paling berpengaruh.
Ia menekankan bahwa dewan ini tidak hanya menawarkan solusi bagi warga Gaza, tetapi juga berpotensi mendorong perdamaian dunia.
Pernyataan ini muncul bersamaan dengan laporan mengenai rencana Indonesia, anggota Dewan Perdamaian, yang akan mengerahkan hingga 8.000 pasukan sebagai bagian dari Pasukan Stabilisasi Internasional.
Gedung Putih juga telah membentuk Komite Nasional untuk Administrasi Gaza untuk mengawasi transisi kekuasaan di wilayah tersebut.*