BREAKING NEWS
Selasa, 17 Februari 2026

Israel Setujui Pendaftaran Lahan Tepi Barat sebagai “Properti Negara”, Warga Palestina Terancam Kehilangan Tanah

Dharma - Senin, 16 Februari 2026 19:33 WIB
Israel Setujui Pendaftaran Lahan Tepi Barat sebagai “Properti Negara”, Warga Palestina Terancam Kehilangan Tanah
Aktivis Palestina Khairi Hanoon mengibarkan bendera Palestina saat konvoi kendaraan lapis baja militer Israel melintas selama penggerebekan militer di Tulkarem, Tepi Barat, 3 September 2024. (Foto: AP oleh Majdi Mohammed)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TEPI BARAT – Pemerintah Israel baru-baru ini menyetujui proses pendaftaran lahan di Tepi Barat sebagai "properti negara".

Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan langkah ini bertujuan untuk "klarifikasi hak secara transparan dan menyeluruh guna menyelesaikan sengketa hukum" setelah terjadinya pendaftaran lahan ilegal di wilayah yang dikendalikan Otoritas Palestina.

Namun, langkah ini mendapat kecaman keras dari negara-negara Arab. Mesir, Qatar, dan Yordania menilai tindakan Israel ilegal menurut hukum internasional.

Baca Juga:

Otoritas Palestina di Ramallah menyerukan intervensi dunia untuk mencegah "awal de facto proses aneksasi yang merusak fondasi negara Palestina."

Pemerintah Mesir menyebut kebijakan Israel sebagai "eskalasi berbahaya yang bertujuan mengokohkan kontrol Israel atas wilayah Palestina yang diduduki."

Sementara Kementerian Luar Negeri Qatar menilai keputusan itu akan "mengurangi hak-hak rakyat Palestina."

Menurut Jonathan Mizrachi, co-direktur LSM Israel anti-settlement Peace Now, kebijakan baru ini merupakan "mega pengambilalihan lahan."

Mizrachi menekankan bahwa proses pendaftaran akan memperkuat agenda sayap kanan Israel, khususnya di Area C, yang mencakup sekitar 60 persen wilayah Tepi Barat dan berada di bawah kendali Israel.

"Banyak lahan yang dianggap milik Palestina, akan ditemukan ternyata bukan milik mereka di bawah proses pendaftaran baru ini," kata Mizrachi kepada AFP, menambahkan bahwa kebijakan ini akan menambah sumber daya untuk mengelola pendaftaran lahan.

Langkah Israel juga memungkinkan warga Yahudi membeli lahan secara langsung di Tepi Barat dan mengelola situs-situs keagamaan tertentu, yang sebelumnya berada di bawah kontrol Otoritas Palestina.

Sejak pendudukan Tepi Barat pada 1967, lebih dari 500.000 warga Israel tinggal di pemukiman ilegal, sementara sekitar tiga juta warga Palestina tetap tinggal di wilayah yang diduduki.

Di tengah inisiatif baru ini, serangan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina meningkat.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menjelang KTT BoP di AS, DPR Harap Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina
Trump Klaim Anggota Dewan Perdamaian Janjikan Rp 84 T untuk Rekonstruksi Gaza Pasca Konflik Israel-Hamas
Sidang Lapangan Sengketa Lahan 190 Hektare Memanas: Media Terpaksa Gelar Konferensi Pers di Pinggir Jalan Bahaya
Trump Marah! Presiden Israel Dituntut Beri Ampunan untuk Netanyahu
Investigasi Al Jazeera: Warga Palestina “Menguap Tanpa Jejak” Usai Serangan Israel
PT AR Sampaikan Hak Jawab atas Pemberitaan Dugaan Pengusiran Wartawan di Area Martabe
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru