MAKASSAR -Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus yang melibatkan ASN Institute, sebuah tempat bimbingan belajar di Kota Makassar. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah beredar artikel berjudul “Nominal Biaya Pendidikan Akpol 2025 Yang Wajib Diketahui” yang diduga berisi informasi tidak benar.
Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Bayu Wicaksono, menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” tegas Bayu kepada Kumparan pada Kamis (23/1/2025).
Tiga pegawai ASN Institute yang terlibat dalam kasus ini, yaitu AIS (22 tahun) sebagai pembuat artikel, AF (28 tahun) yang bertugas di bagian marketing, dan TM (34 tahun), bos PT Digi Teknologi Indonesia, saat ini masih berstatus saksi dan belum dilakukan penahanan. Mereka sudah memberikan keterangan dan mengakui kesalahan mereka, serta meminta maaf atas kejadian tersebut.
Bayu juga menanggapi mengenai kemungkinan penyelesaian kasus melalui pendekatan restorative justice (RJ). Ia menjelaskan bahwa hal tersebut akan dipertimbangkan setelah melihat perkembangan dalam pemeriksaan. “Soal itu (RJ) kita lihat saja perkembangan ke depannya,” ujarnya.
Pihak kepolisian akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.